Mr X di Lamongan Tewas Mengenaskan Tertabrak KA Anjasmoro

Seorang pria tanpa identitas (Mr. X) dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak KA Anjasmoro di jalur perlintasan Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/3/2026) pagi.

04 Mar 2026 - 17:03
Mr X di Lamongan Tewas Mengenaskan Tertabrak KA Anjasmoro
Mengevakuasi Mayat Mr X yang Tertabrak Kereta Api di Desa Rejoasri, Kecamatan Deket, Lamongan. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Insiden kecelakaan maut melibatkan kereta api kembali terjadi di Lamongan. Seorang pria tanpa identitas (Mr. X) dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak KA Anjasmoro di jalur perlintasan Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/3/2026) pagi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.17 WIB di KM 191+0, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Lamongan dan Stasiun Duduk.

Berdasarkan data yang dihimpun, KA Anjasmoro dengan nomor perjalanan 05042 saat itu tengah melaju dari arah barat (Semarang/Jakarta) menuju arah timur dengan tujuan akhir Surabaya. Saat melintas di lokasi kejadian, masinis mendapati adanya seorang pria yang berada di jalur rel. Lantaran jarak yang sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindarkan.

Kapolsek Deket, AKP Akhmad Khusen, memimpin langsung proses evakuasi di tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga sekitar yang melihat tubuh tergeletak di sisi rel.

“Kami langsung menuju lokasi bersama anggota setelah menerima laporan masyarakat. Di lapangan, kami berkoordinasi dengan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban,” ujarnya.

Petugas kepolisian tidak menemukan dokumen kependudukan atau identitas apa pun pada tubuh korban. Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap jati diri pria tersebut.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengonfirmasi bahwa jenazah telah dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tempat akibat luka berat. Saat ini statusnya masih Mr. X. Jenazah sudah kami evakuasi bersama warga ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk proses identifikasi,” jelas Ipda Hamzaid.

Atas kejadian ini, Polres Lamongan kembali mengingatkan masyarakat akan bahayanya beraktivitas di sepanjang jalur kereta api. Area rel merupakan zona terlarang bagi warga karena risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel kereta api. Hal ini demi keamanan bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Ipda Hamzaid.

Hingga berita ini diturunkan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian, sementara identitas korban masih dalam penelusuran melalui sidik jari dan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow