Misteri Uang Rp27 Miliar: Nama Dito Ariotedjo Terlibat dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengonfirmasi bahwa Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang lebih dikenal sebagai Dito Ariotedjo akan dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

03 Oct 2023 - 13:18
Misteri Uang Rp27 Miliar: Nama Dito Ariotedjo Terlibat dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Disebut Terima Duit Rp27 Miliar, Begini Nasib Menpora Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Johnny Plate Dkk. (Suara.com/Yaumal)

Jakarta, (afederasi.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengonfirmasi bahwa Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang lebih dikenal sebagai Dito Ariotedjo akan dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa kehadiran Dito Ariotedjo sangat penting untuk membuktikan perkara ini di persidangan.

"Jadi, Pak Dito pasti akan kami hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga akan memantau keterangannya di persidangan. Kehadiran saksi ini sangat penting untuk keperluan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum," ujar Ketut seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/10/2023).

Nama Dito Ariotedjo muncul dalam kasus korupsi BTS 4G melalui kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan rekan-rekannya. Irwan mengungkapkan bahwa Dito Ariotedjo terkait dengan aliran uang dalam kasus ini.

Saat ditanya oleh hakim mengenai sosok Dito Ariotedjo, Irwan memberikan keterangan bahwa Dito adalah orang yang dikenalnya. Irwan menjelaskan bahwa Dito menjadi perantara dalam pesan yang dikirim oleh Haji Oni terkait kasus ini. Irwan menyebut bahwa ia hanya bertemu Dito Ariotedjo sekali di rumah di Jalan Denpasar dan tidak banyak berinteraksi dengannya.

Misteri terkait uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus ini juga melibatkan nama Dito Ariotedjo. Kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, mengungkapkan bahwa ada pihak yang mengembalikan uang tersebut ke kantornya pada 4 Juli 2023, sehari setelah Menpora Dito diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung pada 3 Juli 2023. Meskipun Maqdir tidak menyebutkan nama pihak yang mengembalikan uang, ia mengatakan bahwa yang melakukan pengembalian uang adalah pihak yang telah berjanji untuk menyelesaikan perkara BTS 4G. Kasus ini semakin kompleks dengan adanya keterlibatan nama Dito Ariotedjo dalam konteks uang tersebut.(mg-2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow