Sidang Putusan Gugatan Wanprestasi Ryszard Bleszynski Ditunda karena E-Court
Sidang gugatan wanprestasi senilai Rp34 miliar yang diajukan oleh Ryszard Bleszynski terhadap adiknya, Tamara Bleszynski, telah mencapai tahap putusan. Namun, rencana sidang yang semula dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (3/10/2023) harus diundur.
Jakarta Selatan, (afederasi.com) - Sidang gugatan wanprestasi senilai Rp34 miliar yang diajukan oleh Ryszard Bleszynski terhadap adiknya, Tamara Bleszynski, telah mencapai tahap putusan. Namun, rencana sidang yang semula dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (3/10/2023) harus diundur.
Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, mengungkapkan bahwa sidang hari ini ternyata merupakan sidang e-court. Dalam sidang ini, putusan dikeluarkan secara elektronik dan tidak dibacakan dalam persidangan, sehingga pihak Tamara Bleszynski tidak hadir.
"Mereka (pihak Tamara) tidak hadir karena mengetahui bahwa sidang ini dilakukan secara e-court. Terjadi miskomunikasi kemarin," ungkap Susanti seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
Rencananya, sidang putusan atas gugatan tersebut akan kembali digelar pekan depan. Meskipun demikian, pihak Ryszard Bleszynski tidak mengetahui alasan konkret mengapa sidang putusan ini ditunda.
"Sidang putusan e-court akan dilanjutkan, tetapi bukan pada hari ini. Kemungkinan akan berlangsung pekan depan," tambah Susanti.
Saat ditanya mengenai alasan penundaan sidang putusan, Susanti Agustina menyatakan bahwa hal tersebut adalah kewenangan hakim, dan mereka belum memperoleh informasi detail terkait alasan tersebut.
Sebagai latar belakang, Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, pada tanggal 18 Januari 2023, dengan tuduhan wanprestasi. Dalam gugatan tersebut, Ryszard Bleszynski menuntut ganti rugi sejumlah Rp34 miliar sebagai penggantian biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, yang terjadi pada tahun 2001.
Gugatan yang diajukan oleh Ryszard Bleszynski sendiri dipicu oleh kekecewaannya terhadap laporan yang dibuat oleh Tamara Bleszynski terkait dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada akhir tahun 2021. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?


