Memastikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel, Bupati Gresik Gelar Asistensi SPIP

08 Aug 2025 - 09:49
Memastikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel, Bupati Gresik Gelar Asistensi SPIP
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan asistensi SPIP. (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Melalui kegiatan Penguatan Komitmen dan Asistensi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Rabu (06/08/2025) digelar selama dua hari hingga Kamis (07/08/2025). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan SPIP dalam konteks pengelolaan keuangan daerah yang bernilai besar setiap tahunnya.

“Kita ini setiap tahun mengelola keuangan daerah dengan jumlah yang sangat besar. Maka sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan bahwa tata kelola yang dijalankan benar, transparan, dan akuntabel,” ujar Gus Yani.

Gus Yani menekankan, SPIP bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dan responsif. Bupati juga menyampaikan bahwa keberhasilan SPIP terintegrasi sangat bergantung pada kolaborasi lintas perangkat daerah dan pendampingan intensif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal harus menjadi budaya kerja di setiap level pemerintahan. Ini bukan hanya tugas Inspektorat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tambah Gus Yani.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, dalam laporannya menegaskan bahwa SPIP merupakan fondasi yang menopang akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tata kelola yang baik tidak bisa dilepaskan dari sistem pengendalian internal yang kuat. SPIP adalah instrumen untuk mencapai tujuan organisasi dengan mengurangi risiko penyimpangan,” ujar Washil.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim SPIP dari perangkat daerah se-Kabupaten Gresik, termasuk asesor perangkat daerah, tim penilai mandiri dari Bappeda, BPPKAD, Setda, serta Tim Penjamin Kualitas dari APIP Inspektorat. Narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Jawa Timur Abul Chair, yang juga akan melakukan asistensi dan evaluasi terhadap pelaksanaan penilaian mandiri.

Sebagai informasi, hasil penilaian BPKP RI tahun 2024, Kabupaten Gresik memperoleh skor 3,343 untuk maturitas SPIP dan 2,995 untuk Manajemen Risiko Indeks (MRI). Sedangkan untuk Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan kapabilitas APIP, Kabupaten Gresik meraih nilai masing-masing 2,258 dan 3,085.

Kegiatan asistensi tahun 2025 ini diarahkan untuk mendorong peningkatan nilai-nilai tersebut, sekaligus memperkuat indeks efektivitas pengendalian korupsi dan kapabilitas APIP.

Untuk diketahui, SPIP yang diterapkan secara profesional dan berkelanjutan juga menjadi bagian dari strategi Gresik dalam berbagai hal. Di antaranya mendukung capaian good and clean governance dan kualitas pelayanan publik, dan memenuhi data dukung Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. 

Disamping itu, ungkap Washil, SPIP juga mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, serta Meningkatkan capaian Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemkab Gresik.

“SPIP tidak hanya untuk memenuhi indikator semata. Ia harus memberikan manfaat nyata berupa tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan mampu mendeteksi risiko sejak dini,” pungkas Washil. (frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow