Masa Tenang, Ribuan APK yang Masih Terpasang Dibongkar Tim Gabungan Bawaslu Gresik
Gresik, (afederasi.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik, Jawa Timur bersama Tim gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada serentak 2024, pada Minggu (24/11/2024).
Rozikin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Infomasi menyampaikan memasuki masa tenang jelang pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024, seluruh APK harus ditertibkan.
“APK ini langsung diturunkan dan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Gresik,” ujar Rozikin
Bawaslu Gresik juga mengapresiasi sebagian pendukung calon yang tertib menurunkan atributnya secara mandiri. Masa tenang sebelum pencoblosan akan berlangsung selama tiga hari, dan selama itu, para peserta Pilkada dilarang melakukan aktivitas kampanye.
“Kami berharap agar para peserta Pilkada bisa mencabut APK mereka secara mandiri. Pengawasan akan dilakukan terus selama masa tenang, dan APK yang masih terpasang akan ditertibkan” ungkap Rozikin.
Dari data Bawaslu Gresik sebut Rozikin, terdapat APK 2.990 yang terpasang dipastikan harus tercopot pada hari ini agar tidak ada lagi APK di ruang publik karena sudah memasuki masa tenang sebelum pencoblosan 27 November pekan ini.
Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, Kodim 0817, panwascam, PKD, serta PTPS ini terus menyisir ke seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik dan menertibkan APK yang masih terpasang dan belum diturunkan.
" Tim Gabungan terus menyisir dan melakukan penertiban ke seluruh kecamatan di Gresik dan memastikan semua APK telah diturunkan sebelum pencoblosan," pungkas Rozikin. (frd)
What's Your Reaction?