Mantan Anak Buah Nekat Curi Dagangan, Pemuda Situbondo Dibekuk Polisi
Situbondo, (afederasi.com) – Seorang pemuda berusia 20 tahun, Feri Giarta Bima Bakhtiar, warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, akhirnya ditangkap anggota Resmob Polres Situbondo setelah berulang kali mencuri barang dagangan milik pedagang asongan di empat lokasi berbeda. Ironisnya, salah satu korbannya adalah mantan majikan tempat ia pernah bekerja.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/9/2025) malam setelah aksi pencurian Feri terekam kamera CCTV di kawasan Kampung Ardiwilis, Desa Paowan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari dua pompa air, sebuah tenda biru, meja lipat, hingga termos besar berkapasitas 30 liter warna hijau.
Aksi pencurian itu dilakukan di beberapa lokasi, antara lain halaman TK Kartika IV.71 di Jalan PB Sudirman, sebuah lapak di Jalan Tembus Desa Sumberkolak, gerobak pedagang di depan Taman Makam Pahlawan Jalan Pemuda, serta di Kampung Ardiwilis.
Salah satu korban, Dian Rahmatillah, mengaku kaget mengetahui pelaku pencurian adalah mantan anak buahnya sendiri. Ia menuturkan, sejak dua bulan terakhir barang dagangannya kerap hilang, mulai dari susu, minuman, hingga termos wadah es.
“Sejak dua bulan lalu saya sering kehilangan barang dagangan. Ternyata yang mencuri mantan pekerja saya sendiri. Sudah pernah saya bantu, tapi malah mencuri milik saya,” ungkap Dian, Rabu (3/9/2025).
Feri diketahui sebelumnya diberhentikan karena dinilai tidak jujur saat bekerja. Modal usaha yang diberikan kerap habis tanpa hasil yang jelas.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Terduga pelaku masih kami periksa, sementara sejumlah saksi juga sudah kami mintai keterangan. Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari salah satu pedagang,” jelasnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?



