Maju Nyaleg Lewat NasDem, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Resmi Diberhentikan dari Jabatannya

Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Fauzan Khalid, secara resmi telah diberhentikan dari jabatannya.

30 Aug 2023 - 08:53
Maju Nyaleg Lewat NasDem, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid Resmi Diberhentikan dari Jabatannya
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid resmi diberhentikan Mendagri dari jabatannya usai nyaleg DPR dari NasDem. [ANTARA/Nur Imansyah]

Lombok barat, (afederasi.com) - Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Fauzan Khalid, secara resmi telah diberhentikan dari jabatannya. Hal ini berkaitan dengan keputusan Fauzan yang tercatat sebagai bakal calon legislatif DPR RI dari Partai NasDem dalam Pemilu 2024. Pengumuman mengenai pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Fauzan Khalid melalui pesan singkat pada Selasa (29/8/2023). Fauzan mengungkapkan bahwa surat pemberhentian tersebut telah diterimanya sejak minggu sebelumnya. Seperti yang dikutip dari Antara, Fauzan menyatakan, "Minggu lalu saya sudah terima suratnya."

Fauzan Khalid menjelaskan lebih lanjut mengenai detail keputusan pemberhentian yang diambil oleh Mendagri. Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut berlaku pada tanggal penetapan calon dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024. Dalam konteks ini, masa jabatannya akan berlangsung hingga penetapan DCT pada 4 November 2023 yang akan dilakukan oleh KPU RI. "Baca poin kedua," singkatnya menjawab pertanyaan terkait kapan surat pemberhentian ini mulai berlaku.

Dalam salinan surat keputusan yang diterima oleh wartawan, tertera bahwa Keputusan Mendagri bernomor 100.2.1.3-3113 tahun 2023 telah mengesahkan pemberhentian Fauzan Khalid sebagai Bupati Lombok Barat. Pemberhentian ini dilakukan dengan penghormatan serta ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat. Kebijakan pemberhentian ini berlaku sejak tanggal penetapan sebagai calon dalam DCT Pemilu 2024.

Surat yang berisi pengesahan pemberhentian Bupati Lombok Barat ini sendiri telah ditetapkan di Jakarta pada 1 Agustus 2023 oleh Mendagri.

Sebelumnya, pada bulan Mei 2023, Fauzan Khalid telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat. Langkah ini diambil oleh Fauzan karena keputusannya yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai NasDem. Langkahnya ini telah mengawali rangkaian peristiwa yang kini memunculkan pengumuman resmi pemberhentian dirinya sebagai Bupati. (mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow