Madiun Geger! Empat Oknum Polisi Diciduk Terkait Narkoba, Perwira Iptu Positif Sabu

14 Jan 2026 - 19:58
Madiun Geger! Empat Oknum Polisi Diciduk Terkait Narkoba, Perwira Iptu Positif Sabu
Polres Madiun Kota. (Istimewa)

Madiun, (afederasi.com) - Korps Bhayangkara di Madiun kembali tercoreng. Bukannya memberantas peredaran barang haram, empat oknum anggota polisi justru diringkus lantaran diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Kasus memalukan ini terbongkar setelah Satreskoba Polres Madiun menciduk seorang warga sipil di wilayah Kabupaten Madiun. Hasil "nyanyian" tersangka tersebut menyeret nama oknum anggota Polres Madiun Kota (Polresta) berinisial HD.

Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak menggeledah kediaman HD. Hasilnya mengejutkan, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 8,4 gram. Temuan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar keterlibatan aparat lainnya.

Pengembangan kasus ini bak bola salju. Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, tiga oknum polisi lainnya ikut terseret. Mirisnya, salah satu di antaranya merupakan perwira berpangkat Iptu berinisial AG, sementara dua lainnya adalah anggota berpangkat Aipda.

Setelah dilakukan tes urine, ketiganya tak bisa mengelak. Hasil tes menyatakan mereka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Pidana dan Etik Menanti

Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa proses hukum terhadap para oknum tersebut sedang berjalan secara paralel.

"Secara kode etik dan disiplin ditangani Polres Madiun Kota. Sedangkan untuk pidana umum ditangani Polres Madiun," tegas AKBP Kemas dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (14/1/2026).

Senada dengan hal tersebut, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan jika anak buahnya kini sedang berada di ujung tanduk.

"Benar, anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Madiun. Sementara Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses etik. Ini merupakan bentuk komitmen mendukung pemberantasan narkoba," ujar AKBP Wiwin.

Kini, publik menunggu ketegasan institusi Polri dalam menyapu "sampah" di internal mereka sendiri. Ancaman Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) hingga hukuman penjara kini membayangi keempat oknum tersebut. (upi/hen)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow