Mabuk dan Bikin Onar Acungkan Sajam di Hajatan, Pria di Kediri Dibekuk
Kediri, (afederasi.com) - Seorang pria berinisial AP (25) warga Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, membuat ulah ditempat hajatan pernikahan.
Aksi nekat tersebut ditengarahi karena terpengaruh minuman beralkohol yang berada di desanya, pada Senin (3/7/2023), dini hari lalu.
Dalam kondisi mabuk, AP datang ke tempat hajatan sambil membawa senjata sajam jenis mandau.
Kapolsek Pagu AKP Suharsono mengatakan, peristiwa itu berada di rumah hajatan tepatnya di rumah Nyamingan (58) warga Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul.
"Terduga pelaku datang ke rumah korban di tempat hajatan tiba-tiba mengamuk," kata AKP Suharsono, Kamis (6/7/2023).
"Terduga pelaku datang memegang Sajam jenis Mandau sambil mengayun-ayunkan," imbuh AKP Suharsono.
Sontak, beberapa petugas sound system dan warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung semburat ketakutan.
Sementara beberapa warga lain yang berani berusaha mengamankan AP dan melaporkan ke pihak Polsek Pagu.
"Menerima laporan kami langsung menuju ke lokasi. Kemudian AP kita amankan bersama barang bukti sajam jenis Mandau dan saat ini masih dimintai keterangan," jelas AKP Suharsono.
Usai diamankan polisi, AP sengaja membuat onar di acara tersebut karena ada selisih paham.
Sebelum datang ke tempat hajatan itu, AP terlebih dahulu mabuk agar terlihat garang dan berani.
"Diduga terjadi tindak pidana tanpa hak membawa senjata tajam yang bukan peruntukannya sebagaimana di maksud dalam pasal 2 Ayat (1) Undang undang darurat nomor 12 Tahun 1951, tentang senjata tajam," tandas AKP Suharsono. (sya/dn)
What's Your Reaction?


