Komisi III DPRD Trenggalek bersama OPD Kembali Gelar Pembahasan LPJ APBD TA 2022
Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja bersama mitra OPD, terkait pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2022, Kamis (6/7/2023).
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Pranoto usai rapat mengatakan, rapat kerja bersama Bappeda dan Dinas PUPR kali ini sebagai tindak lanjut rapat yang sempat di skors kemarin.
" Rapat pembahasan ini memang kemarin kita skors, karena dari sisi data ada miss komunikasi dan ketika dikonfirmasi ada yang belum bisa disampaikan. Sehingga rapat kita tindak lanjuti hari ini," ungkapnya.
Dijelaskan Pronoto, Bappeda ini merupakan etalase seluruh OPD di Kabupaten Trenggalek. Karena semua proses perencanaan, baik dan buruknya kinerja OPD tentunya dilihat dulu dari proses perencanaan di Bapeda.
" Makanya tadi kita uji, karena Bappeda ini menjadi tolak ukur OPD di Trenggalek," terangnya.
Dengan anggara Rp 10 milyar lanjut Pranoto, tadi disampaikan Bappeda terealisasinya 94, sekian persen. Artinya ada silpa Rp 607 juta sekian.
Setelah dijabarkan oleh Bappeda, ternyata efisiensi 52 persen penyumbang silpa itu dari mamin. Karena kalau rapatnya dari pagi kurang dari pukul 12.00 WIB, maka dapatnya di Bappeda hanya kue.
Kemudian untuk barang jasa yang dibawah 60 pesen, tadi disampaikan terkait dengan hal-hal perkerjaaan yang di pihak ketigakan. Karena sepanjang Bappeda bisa, itu dikerjakan swakelola.
" Tentunya kinerja-kinerja seperti ini yang perlu kita dorong, sehingga nanti untuk proses pembahasan berikutnya jika melihat LPJ 2022 akan menjadi catatan untuk pembahasan perda-perda selanjutnya," jelas Pranoto.
Kemudian Dinas PUPR masih kata Pranoto, terjadi silpa Rp 50 milyar dan ternyata itu hanya catatan. Mengapa demikian, karena setelah di kuliti bersama sampai mendalam ternyata sumbernya dari dana PEN dan DAK.
" Untuk pagu kegiatan itu Rp 100 milyar, tapi kalau anggarannya itu di Bakeuda. Sehingga hanya program kegiatan yang ada di OPD. Makanya OPD hanya mencatat program kerja bukan mencatat pendapatannya," imbuhnya.
Mengapa di PUPR dari Rp 100 milyar tambah Pranoto, hanya terserap Rp 70 milyar, persoalanya karena ada pekerjaan yang putus kontrak, ada yang melampaui tahun anggaran serta sisa hasil tender dan belanja operasi.
" Jadi silpa Rp 50 milyar yang bersumber dari dana PEN dan DAK ini tentunya silpa terikat, sehingga akan kembali lagi ke rakyat yang dikelola oleh pusat," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?



