Pansus II DPRD Tulungagung Lakukan Pembahasan Final Ranperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan
Pansus II DPRD Tulungagung lakukan pembahasan final terhadap ranperda penanggulangan kemiskinan di Tulungagung

Tulungagung, (afederasi.com) - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Tulungagung, melakukan pembahasan final Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Kamis (4/5/2023).
Ketua Pansus II DPRD Tulungagung, Agung Darmanto, berharap dengan finalisasi ranpperda dalam waktu dekat data kemiskinan di Tulungagung tervalidasi.
“Poin dari ranperda adalah validasi data kemiskinan itu ada di musyawarah khusus desa. Di sana disampaikan jumlah warga miskin yang kemudian dilanjut disampaikan di Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten,” ujarnya usai pembahasan final ranperda tersebut bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (4/5/2023).
Dia menyebut sejauh ini data kemiskinan di Tulungagung belum valid. Termasuk data kemiskinan ekstrem.
“Kami berharap satuan tugas penanggulangan kemiskinan kabupaten dapat bekerja secara maksimal. Selain di setiap desa, kecamatan dan kabupaten ada call center,” paparnya.
Selanjutnya Agung Darmanto meminta pada tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung untuk secepatnya berkoordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim agar ranperda dapat segera ditetapkan.
“Harapan kami tahun ini juga setelah ditetapkan perda itu dapat dilaksanakan,” tutupnya. (dn)
What's Your Reaction?






