Lukas Enembe Ditangkap, KPK : Siap Masuki Babak Baru

11 Jan 2023 - 17:03
Lukas Enembe Ditangkap, KPK : Siap Masuki Babak Baru
Upaya penangkapan Lukas Enembe pada selasa (10/1/2023). (ist)

Jakarta, (afederasi.com) – Pasca Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) pada selasa (10/1/2023), kini kasus tersebut memasuki babak baru.

Dalam keterangan resminya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan Lukas telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Aparat keamanan dari Brimob Polda Papua memberikan dukungan penuh.

Selain itu, upaya penangkapan dilakukan terkait kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah, atau janji pada proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

“Dalam prosesnya, tersangka LE kooperatif dan akan kami lanjutkan pemeriksaan di Jakarta,” kata Ali.

Ali memastikan, penangkapan ini bertujuan untuk efektivitas penanganan perkara tindak pidana korupsi, berpedoman pada azas hukum yang berlaku, serta dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami pastikan tidak ada kepentingan lainnya selain penegakkan hukum,” tambah Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Pada November 2022, Lukas menjadi tersangka untuk kasus pertama karena menerima suap sebesar Rp1 miliar.

Sedang pada Kamis (5/1/2023), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kembali mengumumkan status tersangka bagi Lukas, dalam kasus kedua.

”KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan, dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, RL, ini dari pihak swasta, yang bersangkutan adalah direktur PT TBP. Kemudian saudara LE, ini Gubernur Papua periode 2013 sampai 2018 dan periode 2018 sampai dengan 2023,” kata Marwata.

Lukas Enembe diduga menetapkan fee proyek sebesar 14 persen dari nilai kontrak, setelah dikurangi pajak. Kontrak proyek itu diberikan kepada perusahaan milik RL dengan total anggaran untuk tiga proyek senilai sekitar Rp 41 miliar.

Lukas Enembe ditangkap KPK ketika sedang berada di rumah makan Sendok Garpu, di Jalan Raya Abepura-Kotaraja Kota Baru, Wai Mhorock, Abepura, Kota Jayapura.

Rumah makan ini berjarak sekitar lima ratus meter dengan Markas Brimob Papua, tempat di mana Enembe menjalani transit, sebelum kemudian langsung menuju bandara Sentani, dan dibawa ke Jakarta menggunakan pesawat milik maskapai Trigana Air.

Situasi di sekitar Markas Brimob sempat mengalami ketegangan pasca penangkapan, karena sejumlah pendukung Lukas Enembe tidak menerima upaya tersebut. Dari video yang beredar, suara tembakan terdengar berkali-kali, di tengah tindakan pendukung Lukas Enembe yang melakukan pelemparan ke arah polisi. (mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow