Terkendala Dokumen Perizinan, Pembangunan TPA Banyu Urip Tulungagung Kembali Molor
Tulungagung, (afederasi.com) - Rencana pembangunan TPA Banyu Urip di Kecamatan Kalidawir molor, hal tersebut terjadi lantaran terkendala beberapa izin yang belum terselesaikan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung, Makrus Manan menjelaskan, awal mula rencana pembangunan TPA Banyu Urip sudah sejak 2019 lalu, namun hingga saat ini pada tahun 2023 belum terselesaikan, yang mana hal ini terkendala adanya beberapa dokumen perizinan yang masih harus dilengkapi.
Sebelumnya dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) sudah disidangkan. Lantaran terbit peraturan baru, dokumen AMDAL juga harus dilengkapi dengan persetujuan teknis instalasi pengelolaan air limbah (Pertek IPAL) dan rincian teknis limbah bahan berbahaya dan beracun (Ritek B3), maka dari itu ada persyaratan lain yang harus dilengkapi.
"Awalnya Pertek IPAL dan Ritek B3 tidak menjadi aturan dalam pengajuan AMDAL, namun karena ada aturan baru maka harus terpenuhi terlebih dahulu," jelas Makrus, Rabu (11/1/2023).
Makrus melanjutkan, pada tahun 2023 ini pihaknya menargetkan proses Pertek IPAL dan Ritek B3 terselesaikan, selain itu pihaknya juga bakal mengajukan anggaran pembangunan TPA Banyu Urip ke KLHK.
"Untuk pembangunan fisik rencananya akan di mulai pada Tahun 2024. Sehingga nantinya pada 2025 TPA Banyu Urip sudah bisa beroperasi," jelasnya.
TPA Banyu Urip sendiri akan menggunakan kawasan hutan milik Perhutani dengan luas sekitar 50 hektare. Akan tetapi kawasan yang digunakan untuk pengelolaan sampah hanya sekitar 20 hektare. Sedangkan 30 hektare sisanya akan digunakan untuk kawasan sabuk hijau yang mengelilinginya.
"Jadi nanti tidak semua pohon ditebang, sesuai AMDAL akan menyisakan 30 hektare yang digunakan untuk sabuk hijau di sekitar TPA Banyu Urip," paparnya.
Dengan total kawasan 20 hektar yang digunakan untuk pengelolaan sampah Makrus mengungkapkan bahwa pada tahun pertama pihaknya menargetkan sebanyak 200 - 300 Ton sampah bisa masuk ke TPA Banyu Urip.
"Saat ini dengan adanya TPA Segawe, hanya bisa menampung sampah per harinya sekitar 120 Ton saja. Selain itu, TPA Segawe juga sudah over kapasitas," pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?