Kunci Kontak Masih Menempel, Pria Gresik Curi Motor Tetangga Sendiri
Gresik, (afederasi.com) – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, dengan pelaku yang ternyata merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih menempel.
Pelaku berinisial S (41), warga Desa Tambakrejo, Duduksampeyan, nekat mencuri sepeda motor milik Ratinah (45). Motor yang digondol pelaku adalah Honda Beat tahun 2018 warna merah putih dengan nomor polisi W 4413 FC.
Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di depan rumah dan masuk ke dalam rumah hanya sebentar.
“Korban meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan,” ujar AKP Hendrawan, Jumat (26/12/2025).
Aksi pencurian baru diketahui sekitar pukul 18.00 WIB, ketika anak korban hendak menggunakan sepeda motor tersebut. Namun, kendaraan sudah tidak berada di tempat semula.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp8,5 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Duduksampeyan.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang saksi mata bernama Prayitno. Polisi juga menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari rekaman CCTV terlihat jelas wajah pelaku saat membawa kabur motor korban. Dari situ, identitas pelaku mengerucut kepada tersangka S yang tinggal tidak jauh dari rumah korban,” jelas AKP Hendrawan.
Berdasarkan bukti tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Duduksampeyan.(frd)
What's Your Reaction?


