KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Kapolres Trenggalek Tekankan Seluruh Anggota Wajib Pahami Aturan Baru
Trenggalek (afederasi.com) – Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sejak 2 Januari 2026 menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Resor Trenggalek. Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menegaskan bahwa seluruh anggota Polri wajib mengetahui dan memahami secara menyeluruh substansi aturan hukum yang baru tersebut.
Penegasan itu disampaikan AKBP Ridwan saat memimpin apel perdana pada minggu pertama tahun 2026 di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (5/1/2026). Ia menekankan, pemahaman terhadap KUHP dan KUHAP tidak hanya menjadi kewajiban bagi fungsi teknis seperti Satreskrim, Satresnarkoba, maupun Satlantas, melainkan seluruh personel Polri tanpa terkecuali.
“Ini berlaku bagi semua anggota. Polisi adalah ‘perpustakaan berjalan’ yang setiap saat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, setiap anggota harus mampu menjelaskan dan memberikan pemahaman terkait isi KUHP dan KUHAP yang baru,” tegasnya.
Menurut Kapolres, penguasaan terhadap aturan hukum yang baru sangat krusial agar dalam proses penegakan hukum tidak terjadi kekeliruan prosedur yang dapat berdampak pada kualitas dan legitimasi penanganan perkara.
“Lahirnya KUHP dan KUHAP baru merupakan tonggak penting dalam perubahan wajah penegakan hukum nasional. Semangat yang diusung adalah transisi dari sistem hukum peninggalan kolonial menuju paradigma yang lebih humanis, berkeadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengedepankan keadilan restoratif, serta responsif terhadap perkembangan teknologi,” jelas AKBP Ridwan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Trenggalek atas dedikasi dan kinerja selama satu tahun terakhir. Berkat kerja keras seluruh personel, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Trenggalek dinilai tetap aman dan kondusif.
Ia juga menyinggung keberhasilan pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 yang berjalan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru, mulai dari ibadah gereja, pengamanan objek wisata, hingga kelancaran arus mudik dan balik, dapat terlaksana dengan baik.
“Menyongsong tahun 2026, saya meminta seluruh anggota tetap menjaga semangat, dedikasi, integritas, serta terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme kinerja. Layani masyarakat dengan sepenuh hati dan hindari pelanggaran sekecil apa pun,” pungkas AKBP Ridwan.(pb/dn)
What's Your Reaction?



