KPU Kabupaten Kediri Buka Pendaftaran PPK
Kediri, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi membuka pendaftaran anggota PPK (panitia pemilihan kecamatan) untuk Pemilu 2024 mendatang. Pembukaan itu dimulai pada tanggal 20 hingga 29 November 2022.
"Sampai hari ini ada 232 pelamar yang sudah mendaftar," kata Komisioner KPU Devisi SDM dan Sosdiklih Parmas, Nanang Qosim saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Nanang menjelaskan mengacu pada peraturan yang ada, setiap kecamatan nantinya akan membutuhkan lima anggota PPK. Dengan kebutuhan itu, Kabupaten Kediri sendiri akan menargetkan sebanyak 260 orang minimal pelamar dengan 130 orang yang bertugas nantinya.
"Kita ada 26 kecamatan dan minimal target pendaftar ada 260 orang, dengan 10 orang per kecamatan," jelasnya.
Dalam proses pendaftaran ini pula, Qosim menyebut jika semua dilakukan dengan sistem SIAKBA yang sebelumnya telah disosialisasikan. Adapun untuk warga yang kesulitan mengakses sistem tersebut, KPU Kabupaten Kediri menyiapkan fasilitas untuk membantu dalam prosesnya.
"Kalau ada masalah jaringan dan akses aplikasi tersebut bisa ke KPU ada petugas yang siap membantu. Sementara kemarin ada 4 pendaftar yang sudah kesini," paparnya.
Sementara itu, untuk persyaratan sendiri, masyarakat bisa mengakses dokumen di laman resmi KPU Kabupaten Kediri.
"PPK ini sampai tanggal 29 November, kita nanti akan periksa berkas dan kelengkapannya, kalau untuk pengumuman masih panjang, ada tes tulis dan wawancara juga, jadi bisa fokus daftar dulu sekarang," ungkapnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?