KPU Kabupaten Kediri Ajak Masyarakat untuk Pantau Pendaftaran Bacaleg
Kediri, (afederasi.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mengajak masyarakat untuk memantau proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
Saat ini pendaftaran bacaleg telah dibuka selama 14 hari yang dimulai sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023) mendatang.
Masyarakat Kabupaten Kediri bisa melihat jejak para bacaleg yang diusung oleh masing-masing partai politik pada laman resmi KPU Kabupaten Kediri atau di kantor secara langsung.
"Kita sudah upayakan nanti untuk live streaming yang sudah disiapkan dalam pelaksanaan itu agar masyarakat bisa memantau prosesnya," ucap Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri, Anwar Ansori, Kamis (4/5/2023).
Dia berharap dengan adanya pemantauan yang disiapkan ini, masyarakat dapat mengetahui langsung terkait proses pendaftaran bacaleg tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menginginkan adanya masukan maupun tanggapan dari masyarakat yang disampaikan kepada KPU Kabupaten Kediri. Hal ini juga dinilai sangat penting untuk transparaai Pemilu pada tahun 2024 mendatang.
"Misalnya berkaitan ada bacaleg yang terpidana. Jadi masyarakat boleh saja memberikan tanggapan apakah bacaleg ini sudah melampirkan suratnya belum pernah dipidana atau tidak," tambahnya.
Menurut dia, peran masyarakat untuk mengawasi rekam jejak bacaleg memang diperlukan. Salah satunya sebagai upaya mendapatkan calon legislatif yang bersih dan amanah.
Selain itu, bacaleg yang nantinya diumumkan oleh KPU Kabupaten Kediri merupakan orang-orang yang sudah memenuhi persyaratan secara legal dan tidak ada rekam jejak masalah.
"Saya harap masyarakat ini tidak perlu takut dan kita dari KPU akan selalu terbuka. Apa yang disampaikan mereka nanti tentu akan kita terima," ungkapnya.
Sementara itu, sampai dengan saat ini, Anwar mengaku belum ada partai yang telah mendaftarkan calon legislatif.
"Masih belum ada sampai saat ini," tandasnya. (sya/dn)
What's Your Reaction?


