Konvoi Sahur on the Road di Kebomas Gresik Dibubarkan Polisi, 21 Pemuda Diamankan
"Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan,” ujarnya.
Gresik, (afederasi.com) – Patroli dini hari yang dilakukan Sat Samapta Polres Gresik mengamankan 21 pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah Kebomas, Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Sebagian besar pemuda yang diamankan berstatus pelajar. Mereka terjaring patroli setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah melihat rombongan pemuda berkaus hitam melintas sambil membawa bendera berukuran besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian mencegat rombongan tersebut di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas di Jalan Mayjen Sungkono.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan 21 pemuda beserta 10 unit sepeda motor serta sejumlah atribut bendera yang mereka bawa.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh pemuda tersebut merupakan pelajar asal Gresik. Mereka mengaku sedang melakukan kegiatan sahur bersama dengan berkeliling kota.
Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sebagian dari mereka dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyayangkan tindakan para pelajar yang justru melakukan aktivitas negatif di bulan Ramadan.
“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan,” ujarnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu yang digunakan sebagai tongkat bendera, serta satu botol minuman keras jenis arak.
Seluruh pemuda kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Polisi mengambil langkah tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Sebanyak 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang setelah didata. Sementara tiga pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras diwajibkan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput di Mapolres Gresik.
Selain itu, seluruh pelajar juga diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Satriyono menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah konvoi liar maupun balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
AKP Sutriyono juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan gangguan keamanan di lingkungan sekitar melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.
"Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan di wilayah Gresik tetap kondusif selama Ramadan," pungkasnya. (frd)
What's Your Reaction?



