Komisi VI DPR RI Dukung Terbitnya Perpres Tata Niaga Gula Nasional
Jakarta, (afederasi.com) — Komisi VI DPR RI menegaskan perlunya pembenahan tata niaga gula secara menyeluruh agar tidak lagi menjadi “penyakit tahunan” yang terus merugikan petani maupun masyarakat.
Dukungan itu disampaikan anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Perdagangan RI, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), dan Perum Bulog, Senin (29/9/2025).
Menurut Nasim, pengelolaan gula selama ini masih diwarnai tumpang tindih kebijakan antar kementerian dan lembaga. Kondisi itu membuat koordinasi tidak berjalan efektif sehingga masalah gula terus berulang dari tahun ke tahun.
“Dalam menentukan kebijakan, kita punya banyak pihak: regulator, distributor, dan korporasi. Seharusnya ada sinergi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau tidak, persoalan ini akan terus jadi masalah tahunan, dan masyarakat serta petani yang akhirnya dikorbankan,” ujarnya.
Komisi VI DPR RI, lanjut Nasim, mendukung langkah pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Tata Niaga Gula Nasional.
Regulasi ini diharapkan mampu mengintegrasikan kebijakan dari hulu hingga hilir, mulai dari pengawasan impor, penyerapan gula petani, hingga distribusi gula rafinasi.
Nasim juga menyoroti dugaan pelanggaran distribusi oleh 11 perusahaan pemegang izin impor gula rafinasi. Komisi VI melalui Kementerian Perdagangan berencana memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“Perusahaan yang sudah diberi izin harus bertanggung jawab. Jangan justru menuntut balik, sementara kewajiban mereka tidak dijalankan. Kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi membuat harga gula petani tertekan,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas kementerian maupun lintas komisi DPR perlu dilakukan agar kebijakan gula tidak lagi tumpang tindih. Transparansi data perdagangan gula juga harus menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Kalau kita tidak segera berbenah, sektor pertanian bisa hancur. Karena itu, kami mendukung penuh terbitnya Perpres Tata Niaga Gula Nasional dan mendesak pemerintah memperkuat peran BUMN pangan serta kemitraan dengan petani tebu rakyat agar posisi tawar mereka semakin kuat,” pungkas Nasim. (Den)
What's Your Reaction?


