Warga Pergoki Angkutan Kayu Jati dari Hutan Lindung Bungatan, Polisi Selidiki Dugaan Pembalakan Liar

30 Sep 2025 - 18:09
Warga Pergoki Angkutan Kayu Jati dari Hutan Lindung Bungatan, Polisi Selidiki Dugaan Pembalakan Liar
Polisi saat menerima laporan dengan warga yang diduga membawa kayu dengan ilegal (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Dugaan aktivitas pembalakan liar kembali mencuat di Kabupaten Situbondo. Belasan batang kayu jati diduga hasil tebangan ilegal ditemukan di kawasan hutan lindung RPH Bungatan, dan diangkut menggunakan mobil pikap hingga memicu kecurigaan warga.

Seorang warga setempat, Suwono, mengaku menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Ia menyebut kayu berdiameter besar itu dibawa menggunakan pikap bernomor polisi P 8205 G di tepi Jalan Raya Pantura, Kecamatan Bungatan, Selasa (30/9/2025) siang.

“Saya lihat ada belasan batang kayu jati ukuran besar. Dari bentuk potongannya jelas bukan hasil tebangan resmi dari Perhutani,” ungkap Suwono.

Tak hanya itu, ia juga menemukan sebilah kapak yang diduga digunakan untuk menebang, serta batang kayu jati yang sudah tumbang namun belum sempat diangkut. Atas temuannya, Suwono langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena diduga kuat merupakan aktivitas ilegal.

Menanggapi laporan itu, Kapolsek Bungatan IPTU Liskurahman membenarkan adanya dugaan penebangan liar di wilayahnya. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

“Kami akan duduk bersama pihak Perhutani dan pelapor untuk memastikan apakah penebangan ini legal atau tidak. Proses penyelidikan masih berjalan,” tegas IPTU Liskurahman.

Kasus ini mendapat sorotan lantaran lokasi kejadian masuk dalam kawasan hutan lindung di bawah pengawasan BKPH Panarukan KPH Bungatan, yang seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas penebangan tanpa izin.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow