Komisi I DPRD Trenggalek, Dorong Peran Camat Meningkatkan Pengawasan dan Pembinaan di Desa

13 Nov 2024 - 21:00
Komisi I DPRD Trenggalek, Dorong Peran Camat Meningkatkan Pengawasan dan Pembinaan di Desa
Rapat Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Trenggalek tahun 2025 pada Rabu (13/11/2024).

Agenda tersebut mengundang seluruh camat di Kabupaten Trenggalek sebagai bentuk perhatian terhadap peran strategis camat dalam pemerintahan daerah.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menyampaikan bahwa rapat ini menitikberatkan pada pembahasan peran camat sebagai koordinator kepala desa dalam mengelola pemerintahan di tingkat desa. Menurutnya, camat memiliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan desa, terutama di tengah meningkatnya kegiatan dan dukungan dana desa.

“Dalam rapat ini, kami menyampaikan pokok-pokok pikiran Komisi I, khususnya terkait peningkatan peran camat dalam pengawasan dan pembinaan desa. Dengan adanya peningkatan dana desa, pengawasan ini menjadi semakin krusial,” ujarnya.

Husni menambahkan bahwa DPRD dan OPD mitra sepakat untuk memperkuat peran camat dengan regulasi yang lebih jelas mengenai tugas pokok dan fungsinya.

“Jika dahulu camat memiliki otoritas besar, kini peran mereka lebih sebagai pelaksana, dengan kewenangan utama berada di tangan bupati. Namun demikian, di lapangan, camat tetap memegang kendali untuk menciptakan pelayanan publik yang baik,” imbuh Husni.

Dengan adanya pembahasan ini, DPRD berharap para camat dapat menjalankan fungsi pengawasan desa dengan lebih efektif untuk mendorong pembangunan dan pelayanan yang berkualitas di tingkat desa. (pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow