Komedian Yadi Sembako Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Yadi Sembako, komedian berusia 50 tahun, sedang mengalami ujian berat setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan sejumlah dana mencapai Rp 198 juta.

12 Oct 2023 - 10:19
Komedian Yadi Sembako Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Yadi Sembako ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (11/10/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]

Tangerang Selatan, (afederasi.com) - Yadi Sembako, komedian berusia 50 tahun, sedang mengalami ujian berat setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan sejumlah dana mencapai Rp 198 juta. Peristiwa ini menjadi sorotan tajam dan memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Sebelum menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Selatan, Yadi Sembako mengakui bahwa dirinya merasa gemetar. Kegelisahan ini muncul saat bintang film "Pocong Keliling" tersebut menerima surat somasi terkait kasus yang menjeratnya. "Pas berita itu muncul dan ada surat somasi, saya gemetar. Karena belum pernah mengalami ini," ujar Yadi Sembako usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023), seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Tak dapat dipungkiri, Yadi Sembako sedang menghadapi situasi yang baru, terutama dalam hal kasus hukum. Belum pernah sebelumnya ia berurusan dengan ranah hukum, apalagi dengan laporan atas dugaan penipuan mencapai ratusan juta rupiah. "Saya belum berpengalaman, arahnya. Istilahnya kemana, belum bisa kebayang," terang Yadi Sembako, mengekspresikan kebingungannya.

Untunglah, Yadi Sembako tidak sendiri dalam menghadapi cobaan ini. Keluarganya tetap memberikan dukungan moril. Menjelang pemeriksaan, ia diberikan semangat untuk tetap tenang dan ikhlas menghadapinya. "Keluarga bilang, orangtua saya bilang ikhlasin aja, dengan kamu ikhlas akan ada jalannya," papar komedian yang memiliki nama lengkap Suryadi Ishaq ini.

Pada tanggal 12 September 2023, Yadi Sembako dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Tangerang Selatan. Konflik ini bermula saat Yadi Sembako, yang menjabat sebagai Direktur PT Gudang Artis atas rekomendasi Gus Anom, hendak mengadakan acara penting. Mereka menggandeng Muhammad Adri Permana sebagai Event Organizer (EO) untuk mengurusi acara perilisan perusahaan manajemen artis pada Agustus 2023. Namun, masalah timbul ketika sang EO sudah membayar Rp 198 juta ke sejumlah vendor, namun uang tersebut belum juga diganti oleh Yadi Sembako maupun Gus Anom. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow