Keputusan MK Buka Peluang Gibran Rakabuming Raka Maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materiil Pasal 169 UU Pemilu, membuka pintu bagi calon presiden muda seperti Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang berusia 36 tahun, untuk maju sebagai cawapres meskipun belum memenuhi syarat usia.

17 Oct 2023 - 10:34
Keputusan MK Buka Peluang Gibran Rakabuming Raka Maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming dan Prabowo Subianto (instagram/prabowo)

Jakarta, (afederasi.com) - Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Keputusan ini memungkinkan calon presiden dan calon wakil presiden di bawah usia yang ditentukan untuk maju dalam pemilihan presiden. Perkara ini di MK dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Gibran Rakabuming Raka, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo, merupakan salah satu yang paling diuntungkan dengan keputusan MK ini. Meski usianya baru 36 tahun, dia sudah menjadi kepala daerah. Dengan keputusan ini, Gibran bisa maju sebagai cawapres meskipun usianya belum memenuhi syarat.

Selain menjadi berita baik bagi Gibran, keputusan MK ini juga mendapatkan dukungan dari elite Gerindra, partai yang berpotensi mengusungnya sebagai cawapres bersama Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, "Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh Pilkada seperti dengan Pilpres itu juga terbuka kesempatannya untuk bisa menjadi presiden dan wakil presiden," seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Di sisi lain, Prabowo Subianto, calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), masih menunggu partai koalisi berkumpul secara lengkap sebelum mendeklarasikan sosok calon wakil presiden. Bahkan, ia harus menunda rapat ketua umum di koalisi karena Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sedang dinas ke China bersama Presiden Joko Widodo.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa deklarasi cawapres akan menunggu hingga semua partai di Koalisi Indonesia Maju berkumpul lebih dulu. Namun, belum ada kepastian kapan pertemuan lengkap partai di Koalisi Indonesia Maju akan dilaksanakan.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta para ketua umum di Koalisi Indonesia Maju untuk tetap berada di Jakarta, mengingat rencana pertemuan mereka dalam waktu dekat. Delapan ketua umum di Koalisi Indonesia Maju sebelumnya telah menggelar pertemuan di kediaman Prabowo pada tanggal 13 Oktober 2023. Prabowo ingin agar para pemimpin partai koalisi tetap dekat untuk mendapatkan dan menyampaikan update dalam situasi yang mendadak. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow