Keponakan Bunuh Bibi 74 Tahun, Mayat Dibakar di Hutan Lamongan

04 Nov 2025 - 16:30
Keponakan Bunuh Bibi 74 Tahun,  Mayat Dibakar di  Hutan Lamongan
Petugas Kepolisian saat menuju lokasi penemuan mayat di di kawasan RPH Perhutani Tanjung Wetan, Dusun Kalongan, Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan, Senin (03/11/2025).(foto:Istimewa)

Jombang, (afederasi.com)  – Sebuah tragedi mengerikan terjadi di Jombang, dimana seorang wanita lanjut usia, Mutmainah (74), tewas dibunuh oleh keponakannya sendiri. Pelaku tidak hanya merampok harta bendanya, tetapi juga membakar jasad korban untuk menghilangkan jejak di kawasan RPH Perhutani Tanjung Wetan, Dusun Kalongan, Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan, Senin (03/11/2025).


Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mengonfirmasi bahwa pelaku berinisial S (45) telah diamankan. Pria yang berprofesi sebagai rentenir itu merupakan keponakan dari korban sendiri.


Kejahatan brutal ini terjadi pada Senin (03/11/2025) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban di Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang.


Berdasarkan penyelidikan, Margono mengungkap kronologi keji ini. Pelaku S memukul kepala Mutmainah dengan benda tumpul hingga menyebabkan pendarahan dan korban tewas di tempat.


"Hasil autopsi pendarahan di kepala mengakibatkan korban meninggal dunia. Dari keterangan awal pelaku, korban dieksekusi di rumah," jelas Margono.


Bukti-bukti kejahatan, termasuk bercak darah, ditemukan di TKP. Usai membunuh, pelaku melakukan upaya untuk menghilangkan jejak dengan membawa serta jasad korban menggunakan sprei yang hilang dari tempat tidur.


Berdasarkan pengakuan pelaku, jasad Mutmainah dibawa ke kawasan RPH Perhutani Tanjung Wetan, Dusun Kalongan, Desa Lawak, Ngimbang, Lamongan. Di sana, jasad tersebut dibakar.
"Pelaku membakar jasad korban untuk menghilangkan barang bukti," tegas Margono.


Tindakan keji pelaku tidak berhenti sampai di situ. Usai membuang dan membakar jasad bibinya sendiri, S kembali ke rumah korban. Ia lalu melarikan sejumlah harta benda milik Mutmainah.


Barang-barang yang dibawa kabur antara lain perhiasan, uang tunai, dan sebuah mobil Kijang Innova Reborn Type V dengan nomor polisi S 1910 XK.


Pelaku yang berdomisili di Dusun Kali Glugu, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Jombang, akhirnya berhasil diamankan oleh Polres Jombang pada hari yang sama, Senin (03/11/2025) pukul 23.00 WIB.


Meski motif utamanya diduga perampokan, penyidik masih mendalami lebih lanjut latar belakang dan motif pasti di balik pembunuhan keji ini. "Motifnya sementara masih kami dalami. Karena kami masih melakukan rangkaian pemeriksaan saksi-saksi," pungkas Margono. (san)



What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow