Kementerian Ketenagakerjaan dan Diplomasi Ketenagakerjaan: Perluasan Kesempatan Kerja untuk Tenaga Kerja Indonesia di Republik Korea

Wamenaker Afriansyah Noor dengan tegas menyampaikan strategi proaktif Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasi tingginya tingkat pengangguran usia produktif.

21 Dec 2023 - 09:03
Kementerian Ketenagakerjaan dan Diplomasi Ketenagakerjaan: Perluasan Kesempatan Kerja untuk Tenaga Kerja Indonesia di Republik Korea
Wamenaker Afriansyah Noor menemui Dubes RI untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto di Seoul, Republik Korea, Rabu (20/12/2023). (Dok: Kemnaker)

Seoul, (afederasi.com) - Wamenaker Afriansyah Noor dengan tegas menyampaikan strategi proaktif Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasi tingginya tingkat pengangguran usia produktif. Langkah tersebut mencakup perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja profesional Indonesia yang berkontribusi di Republik Korea. "Kami berkomitmen meningkatkan pemberdayaan angkatan kerja produktif dan memotivasi pemuda Indonesia agar memiliki kualifikasi yang lebih baik," ungkap Wamenaker Afriansyah Noor seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Dalam upayanya memperkuat diplomasi di sektor ketenagakerjaan, Wamenaker Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke Republik Korea. Dalam pertemuan dengan Dubes RI untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto di Seoul pada Rabu (20/12/2023), Afriansyah Noor menekankan pentingnya dukungan dalam menciptakan peluang kerja yang lebih luas. "Saya berharap kunjungan kerja kami dapat memperkuat hubungan antara Pemerintah Indonesia dan Republik Korea di bidang ketenagakerjaan," ujarnya.

Afriansyah Noor meyakini bahwa dukungan Dubes RI di Republik Korea akan menjadi kunci sukses dalam meningkatkan kualitas diplomasi ketenagakerjaan antara Indonesia dan Republik Korea. "Saya yakin, dengan dukungan Yang Mulia Bapak Gandi Sulistiyanto, Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Korea, diplomasi antara Indonesia dan Republik Korea di bidang ketenagakerjaan dapat semakin baik dan berkembang," katanya optimistis.

Dalam kerangka perluasan kesempatan kerja, Afriansyah Noor menekankan bahwa pembukaan kesempatan kerja di Republik Korea bukan hanya sekadar memberikan lapangan pekerjaan, tetapi juga memperkaya pertukaran keterampilan dan pengetahuan antar kedua negara. Selain itu, Wamenaker menyoroti pentingnya pengembangan mekanisme pelindungan serta pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan lebih akurat. "Mekanisme ini akan memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih baik bagi PMI di Republik Korea," tambahnya dengan keyakinan.

Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Ketenagakerjaan dan Wamenaker Afriansyah Noor berharap dapat menciptakan dampak positif yang signifikan dalam pemberdayaan tenaga kerja Indonesia dan peningkatan kesempatan kerja di luar negeri.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow