Kemenag Jombang Lantik 118 PPPK
Jombang, (afederasi.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mengukuhkan 118 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Pelantikan PPPK Tahap II Optimalisasi dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu, Kamis (27/11/2025).
Acara yang digelar di Aula Al-Muhajirin ini menandai babak baru penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kemenag setempat.
Secara rinci, jumlah pegawai yang dilantik terdiri dari 25 orang PPPK Optimalisasi dan 93 orang PPPK Paruh Waktu. Prosesi pelantikan dilaksanakan secara daring yang terpusat di tingkat nasional, diikuti dengan pengarahan mendalam dari pimpinan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir, menekankan tanggung jawab besar yang kini diemban oleh para pegawai baru. Ia mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK untuk memegang teguh semangat 'Khadimul Ummah' atau pelayan umat.
“Kita sebagai ASN, baik yang bertugas di madrasah maupun di KUA, wajib melayani masyarakat sebaik-baiknya,” tegas Muhajir, seperti dikutip dalam rilis resmi.
Dijelaskannya, ASN Kemenag memikul peran ganda sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh PPPK diharuskan mengikatkan diri dan mengamalkan nilai dasar ASN, yaitu Core Value BerAKHLAK.
Muhajir pun menguraikan makna di balik setiap singkatan nilai inti tersebut dan menekankan urgensi penerapannya dalam setiap tugas pelayanan di Kemenag Jombang.
Arahan pasca-pelantikan juga disampaikan secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar. Sruji menegaskan bahwa penerimaan SK Optimalisasi dan Paruh Waktu harus diikuti dengan perubahan mendasar dalam cara berpikir dan budaya kerja.
“Ini kan semuanya sudah mendapatkan SK optimalisasi maupun paruh waktu, harus ada perubahan-perubahan, perubahan mindset dan culture set,” ujar Sruji.
Ia secara spesifik menyoroti aspek kedisiplinan, tanggung jawab, komitmen, dan loyalitas terhadap institusi. Menurutnya, elemen-elemen yang mungkin sebelumnya masih kurang tersebut, kini harus ditingkatkan secara signifikan pasca-pengangkatan resmi.
Pelantikan massal ini merupakan langkah strategis Kemenag Jombang dalam memperkuat tata kelola sumber daya manusia. Tujuannya jelas, yaitu mewujudkan pelayanan publik yang prima, berkualitas, dan berintegritas kepada masyarakat.
Dilengkapi dengan SK baru dan komitmen untuk menjalankan core value BerAKHLAK, seluruh PPPK yang dilantik diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana tugas, tetapi juga menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan dan kepuasan bagi masyarakat Jombang.(san)
What's Your Reaction?


