Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia
Kasus kontroversial yang melibatkan Lina Mukherjee, seorang pengguna media sosial asal Indonesia, kembali menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Palembang, (afederasi.com) - Kasus kontroversial yang melibatkan Lina Mukherjee, seorang pengguna media sosial asal Indonesia, kembali menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Mukherjee, yang ditempatkan dalam sorotan media asing, telah dipenjara selama dua tahun atas tuduhan makan babi sambil mengucapkan Bismillah.
Media asing, termasuk Al Jazeera English, telah menyoroti kasus Lina Mukherjee yang menggemparkan publik. Mukherjee, yang dikenal sebagai seorang TikToker, menjadi perbincangan setelah memposting video dirinya membaca doa Muslim sebelum mencicipi hidangan berbahan dasar babi. Keputusan pengadilan ini pun memicu berbagai tanggapan di Indonesia.
Unggahan kontroversial ini langsung mendapat perhatian luas dari warganet luar negeri. Sebagian berpendapat bahwa hukuman yang diberikan kepada Lina Mukherjee terlalu berlebihan, sementara yang lain merasa tindakannya menistakan agama Islam. Debat pun terus berlanjut di berbagai platform media sosial.
Bukan hanya Al Jazeera English yang menyoroti aksi kontroversial Lina Mukherjee, beberapa media asing juga ikut mengangkat berita ini dengan berbagai judul menarik. CNN mengangkatnya dengan judul "Indonesia memenjarakan wanita yang membaca doa Muslim sebelum mencoba daging babi di TikTok," sementara The Sydney Morning Herald menuliskannya dengan judul "'Saya tidak menyangka': Influencer TikTok dipenjara karena berdoa sebelum makan daging babi."
Kasus Lina Mukherjee terus menjadi sorotan internasional, dengan media asing seperti New York Post dan Perth Now juga membuat artikel mengenai kontroversi ini. New York Post menuliskan judul "Influencer divonis 2 tahun penjara karena merekam dirinya mengucapkan kalimat Islami, makan daging babi di Bali," sementara Perth Now mengangkatnya dengan judul "TikToker Lina Mukherjee dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena video dirinya makan daging babi di Bali."
Terakhir, Daily Mail juga turut memberikan perhatian kepada kasus Lina Mukherjee, dengan artikel berjudul "TikToker dipenjara selama dua tahun karena video yang menunjukkan dia membaca doa sebelum makan daging babi di Indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim." Kasus ini terus memantik perdebatan mengenai kebebasan beragama dan ekspresi di tengah masyarakat yang memiliki beragam pandangan.(mg-2/jae)
What's Your Reaction?



