Kasus Covid-19 menurun, Pemerintah Resmi Cabut PPKM
Jakarta, (afederasi.com) - Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan dan kajian yang panjang dan dengan memperhatikan situasi pandemi di tanah air.
“Jadi mulai hari ini, jumat (30/12/2022) sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan,”jelasnya.
Jokowi menambahkan, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya.
“Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.
Lebih lanjut Presiden memaparkan, dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian sebanyak 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) 4,79 persen, dan angka kematian 2,39 persen.
“Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah,” imbuhnya.
Jokowi juga mengungkapkan, Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi, setelah mencapai puncak gelombang varian dengan angka 56 ribu kasus harian di Juli 2021 dan puncak tren varian Omicron di Februari 2022 dengan 64 ribu kasus harian.
Selain situasi pandemi yang terkendali tersebut, lanjut Presiden, pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi Covid-19.
“Dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen. Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit,” ujarnya.
Meski kebijakan PPKM telah dicabut, Jokowi meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Utamanya untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko Covid-19.
“Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Presiden pun meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tetap dipertahankan selama masa transisi.
“Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan; pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster; dan dalam masa transisi ini, Satgas Covid-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat,” tandasnya. (ans)
What's Your Reaction?