Kabur ke Lampung, Polisi Tangkap Suami Siri Pelaku Pembunuh Lansia
Jombang, (afederasi.com) – Setelah berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia (lansia), Satreskrim Polres Jombang akhirnya menangkap pelaku yang ternyata merupakan suami siri korban.
Pelaku, yang kabur menggunakan bus ke Pelabuhan Merak lalu menyeberang ke Lampung, berhasil diamankan di tempat persembunyiannya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat malam (21/11/2025), sekitar pukul 23.15 WIB, di sebuah kos-kosan di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
“Pelaku ini adalah suami siri dari korban. Dari pengakuannya sementara, aksi pembunuhan ini terjadi pada Minggu dini hari. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak di Banten, lalu menyebrang ke wilayah Lampung,” ujar AKP Dimas Robin saat konferensi pers dengan media , Sabtu (22/11/2025).
Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pembunuhan lansia di Jombang ini diduga kuat akibat rasa sakit hati yang menumpuk. Pelaku mengaku sering menjadi sasaran ejekan dan pengusiran dari rumah oleh istrinya, Tri Retno Jumilah (60), saat sang istri sedang marah.
“Motifnya adalah sakit hati kepada istri, karena sering diejek dan diusir dari rumah. Rasa sakit hati itulah yang kemudian memicu peristiwa pembunuhan tersebut,” tegas AKP Dimas.
AKP Dimas menambahkan bahwa pembunuhan ini diduga dilakukan secara spontan dan tidak direncanakan. Linggis yang diamankan dari pelaku digunakan untuk memukul kepala dan tangan korban hingga tewas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti kunci, antara lain:
1. Satu buah linggis.
2. Sebuah selimut dan bantal yang digunakan untuk menutupi korban.
3. Sejumlah uang tunai dan perhiasan milik korban yang dibawa kabur.
Lampung dipilih pelaku sebagai tempat pelarian karena ia memiliki kenalan dan pernah bekerja di daerah tersebut sekitar 10 tahun lalu, tepatnya sebagai pekerja fulkanisir ban di Lampung Tengah. Saat ditangkap, pelaku sedang menginap di kos-kosan yang ditempatinya.
“Kami telah menaikkan status pelaku menjadi tersangka sebelumnya. Penangkapan di Lampung ini akhirnya berhasil kami lakukan, dan kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Dimas.
Korban, Tri Retno Jumilah (60), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ditemukan tewas di rumahnya. Berkat penyelidikan intensif, pelaku pembunuhan lansia di Jombang ini akhirnya dapat diciduk dan proses hukum sedang dilakukan.(san)
What's Your Reaction?


