Kasus Colok dengan Tusuk Cilok, Polisi Sita DVR CCTV SDN Randupadangan dan Periksa 7 Saksi
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Gresik, Jawa timur, AKP Aldino Prima Wirdhan usai mendatangi SDN Randupadangan, lokasi terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

Gresik, (afederasi.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik, Jawa Timur, sudah menyita Digital Video Recorder (DVR) dari 6 kamera CCTV yang terpasang di SDN Randupadangan, Kecamatan Menganti. Selain menyita DVR, polisi juga sudah memeriksa 7 saksi, dan menaikkan status ke tahap penyidikan.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Gresik, Jawa timur, AKP Aldino Prima Wirdhan usai mendatangi SDN Randupadangan, lokasi terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Menurut Aldino, penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Gresik, sudah menyita DVR untuk menyimpan rekaman dari 6 kamera cctv yang dipasang di lingkungan SDN Randupadangan.
"DVR milik SDN Randupadangan hari ini akan dikirim ke laboratorium Polda Jatim, untuk dilakukan penelitian, lantaran rekaman waktu kejadian 7 Agustus 2023 tidak ditemukan,"terang AKP Aldhino.
Selain mengamankan DVR CCTV di SDN Randupadangan, penyidik juga sudah memeriksa sebanyak 7 saksi, mulai dari orang tua, kepala sekolah dan juga guru korban. Dari hasil gelar perkara, polisi akhirnya menaikkan status kasus ini ke tahapan penyidikan.
"Kami memastikan memproses kasus ini secara profesional, sehingga bisa mengungkap secara gamblang apa yang sebenarnya terjadi di SDN Randupadangan sehingga menyebabkan mata kanan siswi SAH menjadi buta permanen," tegas AKP Aldhino.
Seperti diberitakan sebelumnya, insiden dialami korban SAH (7) yang sedang asyik di halaman sekolah pada saat itu, tiba-tiba ditarik oleh siswa SDN Randupadangan yang tidak dikenal ke salah satu lorong yang ada di sekolah.
Korban dimintai uang secara paksa oleh anak tersebut namun tidak dituruti, yang mengakibatkan pelaku kesal hingga mencolok mata SAH menggunakan tusuk pentol cilok. (frd)
What's Your Reaction?






