Indonesia Darurat Perdagangan Orang, Banyak TKI Pulang Jadi Mayat
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memimpin Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Istana Merdeka, Jakarta Selasa (30/05/2023) siang.

Jakarta, (afederasi.com) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memimpin Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Istana Merdeka, Jakarta Selasa (30/05/2023) siang. Dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta para jajaran untuk segera mengambil langkah-langkah cepat guna mencegah dan memberantas TPPO.
Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya melakukan restrukturisasi tim satuan tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, Presiden memerintahkan langkah-langkah yang harus diambil dalam waktu satu bulan untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, Kepolisian Negara, TNI, dan aparat pemerintah lainnya bergerak cepat dan hadir dalam mengatasi masalah ini.
Mahfud juga mengungkapkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), yang menunjukkan jumlah korban TPPO dari Indonesia yang meninggal dunia mencapai lebih dari 1.900 orang.
“Bahwa hanya di Nusa Tenggara Timur (NTT) saja, dari Januari hingga Mei, sudah tercatat 55 mayat pulang karena kasus perdagangan manusia,”ujar Mahfud seperti dikutip setkab.
Sebagai pemegang kepemimpinan ASEAN tahun 2023, Indonesia memiliki peran penting dalam mengatasi TPPO, terutama di kawasan ASEAN. Mahfud menjelaskan bahwa semua negara anggota ASEAN meminta Indonesia untuk memimpin dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang ini, karena TPPO sangat mengganggu kehidupan negara-negara tersebut, mengingat karakter kejahatan ini yang melintasi batas negara dan dilakukan secara terorganisir.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa upaya untuk memberantas simpul-simpul TPPO sering terkendala oleh masalah birokrasi dan adanya pihak yang memberikan dukungan terhadap tindak pidana ini. Oleh karena itu, Presiden mengingatkan aparat pemerintah untuk tidak memberikan dukungan terhadap kejahatan TPPO ini.
Mahfud menegaskan bahwa Presiden memerintahkan Kapolri untuk tidak memberikan dukungan kepada pelaku tindak kejahatan tersebut, karena semua tindakan tegas harus didukung oleh negara. Tidak ada dukungan bagi para penjahat, yang mendapatkan dukungan adalah kebenaran dan penegakan hukum yang dilakukan oleh negara.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir, BP2MI telah menangani sekitar 94 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia. Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen berangkat secara tidak resmi dan diduga diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal PMI.
Benny juga menyoroti peringatan yang telah disampaikan oleh World Bank pada tahun 2017, yang menyebutkan bahwa terdapat 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri, sedangkan yang tercatat resmi hanya sekitar 4,7 juta orang dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Hal ini menunjukkan adanya dugaan bahwa sekitar 4,3 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri berangkat secara ilegal dan diduga dikoordinasikan oleh sindikat penempatan ilegal.
Benny menegaskan bahwa sesuai perintah Presiden Jokowi, BP2MI akan bekerja keras di lapangan untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari sindikat penempatan ilegal dan TPPO. Ia menyatakan bahwa Presiden telah memerintahkan perang melawan sindikat tersebut dan negara tidak boleh kalah. Negara harus hadir dan hukum harus bekerja. BP2MI telah mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan perintah tersebut sejak tiga tahun terakhir. (mhd)
What's Your Reaction?






