Ikuti Gelar Pelayanan Publik, Dishub Tulungagung Launching Aplikasi 'Bandrol PKB'
Tulungagung, (afederasi.com) - Aplikasi 'Bandrol PKB' milik Dinas Perhubungan (dishub) Tulungagung, resmi diluncurkan. Launching aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dan didampingi Kadishub Tulungagung, Galih Nusantoro, pada acara gelar pelayanan publik (GPP) selasa (15/11/2022).
Seperti diketahui, untuk menyambut Hari Jadi ke-817, pemkab Tulungagung mengadakan Gelar Pelayanan Publik (GPP) selama 3 hari di GOR Lembu Peteng. Dishub, sebagai salah satu perangkat daerah penyelenggara layanan, berpartisipasi dengan memamerkan aplikasi berbasis digital milik mereka.
Kepala Dishub Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan Bandrol PKB merupakan singkatan dari bayar dan daftar secara online pajak kendaraan bermotor. Pajak disini maksutnya, pemeriksaan kendaraan yang masuk dalam uji KIR.
Layanan Bandrol PKB ini bisa diakses langsung di gawai masing- masing masyarakat dengan mendownload di appstore atau playstore. Kemudian setelah mendownload aplikasi, pemilik kendaraan bakal mengisi form yang telah disediakan dan menerima notifikasi.
Kemudian untuk pembayarannya bisa dilakukan secara online, menggunakan M-Banking atau quick response code Indonesian standard (QRIS).
"Jadi layanan ini bisa mempermudah dan mengefisiensikan waktu pemilik kendaraan yang hendak uji KIR," ujarnya.
Menurut Galih, kelebihan menggunakan Brandrol PKB ini untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan uji KIR.
"Bisa untuk meminimalisir pungli juga" tambahnya.
Galih menambah saat ini program brandol PKB tengah memasuki tahap sosialisasi ke masyarakat luas. Namun ada beberapa uji coba kepada pemilik kendaraan bermotor langsung dan hasilnya bisa dibilang sangat memuaskan.
"Surat keputusan (SK) Pak Bupati keluar baru di November nanti, bertepatan pada hari jadi Tulungagung (18/11/2022)," pungkasnya. (er/dn))
What's Your Reaction?