Hearing di DPRD Jombang, PKL Gerdupapak Dapat Angin Segar Status Zona Kuning Tetap Bertahan
Jombang, (afederasi.com) – Kepanikan sempat menyelimuti puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Gerdupapak saat mendatangi kantor DPRD Jombang, Senin (6/7/2026).
Kedatangan mereka dipicu oleh kabar simpang siur yang meresahkan mengenai perubahan status Jalan KH Hasyim Asy'ari dari zona kuning menjadi zona merah.
Namun, keresahan yang membayangi para pedagang yang menggantungkan hidup dari lapaknya itu akhirnya terobati. Setelah menggelar hearing bersama Komisi B DPRD Jombang, pemerintah memastikan bahwa tidak ada rencana untuk mengubah status jalan tersebut menjadi zona merah.
Kawasan itu dipastikan tetap berada pada zona kuning, sehingga aktivitas berdagang masih diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku .
Perwakilan Paguyuban Gerdupapak, Masrur, mengungkapkan bahwa para pedagang sengaja mendatangi DPRD karena merasa resah dengan informasi yang beredar di masyarakat.
Ia khawatir jika status benar-benar berubah menjadi merah, mereka akan kehilangan tempat untuk mencari nafkah.
"Kalau benar berubah menjadi zona merah, otomatis kami tidak boleh berjualan. Padahal berdagang adalah sumber penghasilan kami," ujar Masrur dengan nada prihatin di Ruang Paripurna DPRD Jombang .
Selain persoalan zonasi, para PKL juga menyampaikan keluhan mengenai pembatasan jam operasional yang dinilai memberatkan.
Aturan yang menetapkan waktu berjualan hanya sampai pukul 23.00 dinilai tidak efektif karena sebagian besar pedagang baru mulai membuka lapak sekitar pukul 19.00 malam. Dengan waktu yang tersisa hanya empat jam, pendapatan mereka otomatis berkurang drastis.
"Rata-rata kami mulai jualan pukul 19.00. Kalau harus tutup pukul 23.00, waktunya sangat terbatas sehingga pendapatan juga berkurang," jelas Masrur.
Keluhan lain yang tak kalah penting adalah pemasangan portal di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Parimono yang dinilai menghambat aktivitas mereka. Para pedagang berharap DPRD bisa segera mencarikan solusi agar akses berdagang kembali lancar.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan bahwa isu perubahan zona merah sama sekali tidak berdasar setelah pihaknya melakukan klarifikasi kepada eksekutif. "Kami sudah melakukan crosscheck kepada pihak eksekutif.
Ternyata tidak ada aturan maupun rencana menjadikan Jalan KH Hasyim Asy'ari sebagai zona merah. Statusnya tetap zona kuning sehingga PKL masih diperbolehkan berjualan," tegasnya .
Terkait jam operasional, Anas mengakui bahwa pembatasan hingga pukul 23.00 memang diatur dalam Peraturan Bupati. Namun, DPRD menilai aturan tersebut perlu dievaluasi mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.
"Kalau pedagang baru buka pukul 19.00 lalu harus tutup pukul 23.00, tentu waktu berdagangnya sangat singkat. Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar ada evaluasi dan kemungkinan penambahan jam operasional," ujarnya .
Sementara itu, pembahasan mengenai portal di RTH Parimono akan ditindaklanjuti melalui koordinasi antara Komisi B DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, turut memberikan penegasan. Ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan perubahan zonasi menjadi merah.
"Kami sendiri belum mengetahui adanya rencana perubahan zona merah. Jadi statusnya masih zona kuning dan teman-teman PKL tetap diperbolehkan berjualan sesuai jam operasional yang telah disepakati," pungkas Samsudi .
Meski demikian, Anas mengingatkan para PKL untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dengan menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan selama berjualan.
"Kami ingin PKL tetap bisa mencari nafkah, tetapi juga menjaga ketertiban sehingga keberadaan mereka tidak mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan," terangnya .
Hearing yang berlangsung pada hari itu memberikan angin segar bagi para pedagang. Selain kepastian status zona, komitmen untuk mengevaluasi jam operasional dan mencarikan solusi atas kendala akses menjadi harapan baru bagi kelangsungan usaha mereka di kawasan Jalan KH Hasyim Asy'ari.(san)
What's Your Reaction?

