Anggota Polri Dipecat Akibat Kasus Narkoba: Kapolres Situbondo Ambil Tindakan Tegas

11 Dec 2023 - 13:06
Anggota Polri Dipecat Akibat Kasus Narkoba: Kapolres Situbondo Ambil Tindakan Tegas
Kapolres Situbondo saat membuka atribut kepolisian (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Seorang anggota Polres Situbondo terlibat dalam kasus narkoba dan akhirnya dipecat dari kedinasan. Dalam sebuah upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) yang berlangsung pada Senin (11/12/2023), Brigadir AD dilepas dari tugasnya.

Proses PTDH ini termasuk pelepasan baju dinas yang kemudian diganti dengan baju batik, tindakan yang dilakukan langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

"Kami melakukan upacara PTDH terhadap salah seorang anggota Polri karena terlibat dalam kasus narkoba yang dianggap sebagai pelanggaran berat," ungkap Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Brigadir AD, yang saat ini menjalani hukuman 6 tahun penjara di Rutan Kelas IIB Situbondo, menjadi contoh bagi seluruh anggota Polri. Kapolres menegaskan bahwa tindakan pemecatan ini merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya pembinaan, pencegahan, dan pemberian hukuman.

"Sebagai penegak hukum, Polri harus menjadi contoh yang baik. Tindakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi kepolisian ke depannya," tambahnya.

Selama tahun 2023, Kapolres mencatat ada 12 anggota yang melanggar kode etik dan disiplin. Delapan anggota di antaranya melakukan pelanggaran kode etik, sementara 4 lainnya terlibat dalam pelanggaran disiplin.

"Komitmen kami adalah menegakkan aturan dengan tegas terhadap anggota yang melanggar, sebagai bentuk memberikan contoh yang jelas bagi yang lain," tutup Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow