Hanya Delapan Nama yang Mengembalikan Formulir Calon Kepala Daerah di PDI-P Tulungagung
Tulungagung, (afederasi.com) - Proses pendaftaran bakal calon kepala daerah di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung mencatat hanya delapan nama yang mengembalikan formulir pendataran. Sebelumnya, sebanyak sebelas nama telah mengambil formulir, namun hanya delapan yang mengembalikannya.
Ketua DPC PDI-P, Susilowati, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya ada sebelas nama yang mengambil formulir bakal calon pemimpin daerah, namun yang mengembalikan formulir hingga penutupan pendaftaran hanya delapan nama.
Di antaranya adalah Susilowati sendiri, Imam Sopingi Kepala Desa Pucunglor, Gatut Sunu Wibowo Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023, Maryoto Birowo Bupati Tulungagung periode 2018-2023, Didik Girinoto Yekti Kepala Desa Tunggulsari, Budi Setiajahadi Pengusaha, Agus Santoso Kadisnakertrans, dan Suharminto Wakil Ketua DPC PDI-P.
"Saat penutupan pendaftaran, hanya delapan nama yang mengembalikan formulir ke DPC," jelas Susi pada Sabtu (11/5/2024).
Sementara itu, tiga nama tidak mengembalikan formulir ke DPC, yaitu dr. Kasil Rochmad selaku Kadinkes dan Plt Direktur RSUD dr. Iskak, Santoso selaku Kadin Lingkungan Hidup, dan Hari Prastijo Camat Kota.
"Ada tiga nama yang tidak mengembalikan formulir ke DPC PDI-P, dan ketiganya merupakan ASN," tegasnya.
Pihaknya menyayangkan fenomena ini, mengingat pentingnya mengembalikan formulir jika tidak berniat untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah. "Meskipun pengambilan formulir tanpa biaya, jika tidak berniat mendaftar melalui PDI-P, setidaknya formulir harus dikembalikan," tandasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                         
                         
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            