Geledah Hunian WBP Rutan Situbondo, Petugas Temukan Ini
Situbondo, (afederasi.com) - Mengantisipasi terjadinya hal yang tidak di inginkan, Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Situbondo, menggelar razia atau penggeledahan pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (1/12/2022) malam.
Hasil dari penggeledahan yang di lakukan secara mendadak tersebut, petugas berhasil menemukan, pisau modifikasi sebanyak 2 buah, gunting 1 buah, sendok besi 7 buah, korek api gas 8 buah, gillette 2 buah, paku 10 buah, potong kuku 1 buah dan kartu domino 2 buah.
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, penggeledahan yang dimulai pukul 19.20 WIB hingga dengan pukul 21.00 WIB pada kamar 3A-6A, merupakan agenda rutin untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan penggeledahan insidentil ini merupakan tindak lanjut atas perintah Menkumham, Sekjen, Dirjenpas, dan Plt. Kakanwil Jawa Timur untuk menjadikan Rutan dan Lapas yang bersih dari praktik peredaran gelap narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023,” ujarnya, Jumat (2/12/2022).
Rudi Kristiawan menuturkan razia penggeledahan, berlangsung aman, tertib, lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua WBP Situbondo, mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.
“Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir yang untuk diamankan serta dimusnahkan,” tuturnya.
Rudy menambahkan dalam pelaksanaan kegiatan penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya barang terlarang yang berbahaya serta pemberian fasilitas khusus di kamar blok hunian kepada warga binaan.
“Dalam pengeledahan kita tidak menemukan barang terlarang dan berbahaya," tutupnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?