Gelapkan Mobil Rental, Pria Asal Jombang Dibekuk Polisi

28 Jun 2025 - 18:53
Gelapkan Mobil Rental, Pria Asal Jombang Dibekuk Polisi
Kapolsek Jombang AKP Mulyani saat konferensi pers dengan media, Jumat (27/06/2025). (Foto : istimewa)

Jombang, (afederasi.com) - Gelapkan mobil rental ,Swestyawan Dwi Soraya (40), warga Jalan Merdeka Gang Masjid, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, tak berkutik setelah diamankan polisi karena terbukti melakukan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Mulyani, menjelaskan bahwa kronologi kasus penggelapan ini bermula pada hari Selasa, 24 September 2024. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban, Heru Pantjoro (52), di Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang, dengan maksud menyewa mobil korban untuk keperluan proyek.

"Modus penggelapan ini dilakukan dengan kesepakatan lisan antara pelaku dan korban, dengan biaya sewa sebesar Rp 7 juta per bulan atau 30 hari," ungkap AKP Mulyani dalamkonferensi pers, Jumat (27/06/2025)

Namun, setelah menyewa, pelaku tidak mengembalikan mobil tersebut dan malah menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Memasuki awal 2025, kendaraan yang disewa tak kunjung dikembalikan, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke mapolsek.

"Karena tak kunjung kembali kendaraannya, korban melaporkan tindakan pelaku yang mengelapkan mobil. Dari penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku," imbuhnya.

Kapolsek Jombang juga mengungkapkan bahwa mobil yang digelapkan adalah Honda Brio Satya warna putih keluaran 2016 dengan nomor polisi S 1382 YZ, lengkap dengan STNK atas nama Nanang Lutfilah. Ironisnya, kendaraan ini sudah berpindah tangan dan digadaikan.

"Dari pengakuan pelaku, kendaraan ini digadaikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, senilai Rp 30 juta," jelasnya.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 120 juta. Kapolsek Mulyani bersama tim reskrim berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bekasi beserta barang bukti tersebut.

"Pria asal Jombang ini kita kenakan dengan Pasal 378 subsider 372 KUHP, tentang penipuan dan atau penggelapan," pungkas AKP Mulyani. (san) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow