Fatwa Haram Membeli Produk Israel: Masyarakat Respon Positif dengan Pemboikotan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram membeli produk Israel, termasuk produk yang terafiliasi dengan negara Zionis tersebut.

14 Nov 2023 - 11:17
Fatwa Haram Membeli Produk Israel: Masyarakat Respon Positif dengan Pemboikotan
Produk Pro Israel yang Diharamkan MUI (freepik)

Jakarta, (afederasi.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa yang menyatakan haram membeli produk Israel, termasuk produk yang terafiliasi dengan negara Zionis tersebut. Fatwa ini diumumkan sebagai ekspresi penolakan terhadap tindakan agresif yang terus dilakukan oleh Israel di wilayah Gaza, Palestina.

Fatwa MUI ini mendapat dukungan kuat dari masyarakat, yang melihatnya sebagai langkah positif dalam mendukung upaya menghentikan agresi Israel di wilayah konflik. Pemboikotan terhadap produk Israel dinilai sebagai upaya nyata untuk mempercepat berakhirnya konflik di Palestina.

Salah satu warga, Nunung (58), menyampaikan kesediaannya untuk mengikuti pemboikotan terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel. "Apalagi sudah ada fatwa MUI, makin yakin untuk gak beli," ujarnya saat diwawancarai di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Meskipun ada dukungan kuat, sebagian masyarakat mengakui kesulitan dalam membedakan produk yang mendukung Israel dengan yang tidak. Nunung mengakui bahwa terkadang ia masih bingung memilih produk yang benar-benar tidak terafiliasi dengan Israel.

Tidak hanya Nunung, Dila (30) juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan boikot terhadap produk Israel. Ia bahkan bersedia mengganti produk yang biasa dikonsumsinya jika terbukti terafiliasi dengan Israel. "Misal saya biasa pakai kecap Bango, itu kan Unilever dan katanya termasuk yang pro dengan Israel. Maka besok saya bakal beli yang lain," ungkap Dila seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Meski bersedia melakukan boikot, Dila menegaskan bahwa ia tidak akan membuang produk yang telah dia beli sebelumnya. Baginya, lebih baik menghindari pembelian produk tersebut di masa mendatang sebagai bentuk dukungan terhadap fatwa MUI. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow