PSI Desak Heru Budi Tetapkan Polusi Jakarta jadi Status Bencana Darurat
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta telah mengeluarkan permintaan resmi kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk segera menetapkan status bencana penanganan polusi udara di ibu kota.

Jakarta, (afederasi.com) - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta telah mengeluarkan permintaan resmi kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, untuk segera menetapkan status bencana penanganan polusi udara di ibu kota. Dalam pandangannya, PSI menggarisbawahi urgensi kebijakan ini dalam mempercepat upaya perbaikan kualitas udara yang semakin memburuk.
Sebagai bagian dari tindakan tersebut, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, August Hamonangan, menjelaskan dalam pernyataannya tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2023. Ia mengatakan bahwa polusi udara memiliki dampak serius pada kesehatan masyarakat, dan mempertanyakan kemungkinan untuk mengkategorikan polusi udara sebagai bencana.
"Sangat mungkin polusi udara bisa diakui sebagai bencana. Kasus polusi udara yang terus meningkat di DKI Jakarta dapat dianggap sebagai ancaman serius terhadap kesehatan penduduk," ujar August, saat berbicara pada Kamis (14/9/2023).
August menekankan bahwa sebagai salah satu kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, situasi krisis ini seharusnya mendapat perhatian serius dan dianggap sebagai bencana darurat pencemaran udara.
"Sesuai dengan Undang-Undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kondisi darurat dapat dideklarasikan ketika terjadi rangkaian peristiwa yang mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat, baik oleh faktor alam maupun faktor manusia, yang berpotensi menimbulkan korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis," tambahnya.
Dengan menetapkan status darurat bencana, August menyatakan bahwa anggaran yang diperlukan untuk mengatasi pencemaran udara dapat dialokasikan dari Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Penggunaan anggaran BTT akan sangat bermanfaat jika digunakan untuk upaya penanggulangan pencemaran udara, termasuk pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak seperti pemeriksaan ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut)," demikian penutupan pernyataan August.(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?






