Eksploitasi Tambang Ilegal di Panceng, Jhon Robico Yakin Bakal Aman : Sudah Izin?
Gresik, (afederasi.com) - Mengelola tambang ilegal di Desa Banyutengah Panceng Gresik, seorang warga Paciran Lamongan bernama Rofiq atau Jhon Robico mengklaim bakal aman.
Sebagai informasi, Jhon Robico melakukan eksplitasi tambang galian C seluas 7 hektare tanpa adanya izin usaha pertambangan (IUP). Sebelum melakukan kegiatan terlarang ini, Jhon Robico bekerjasama dengan salah satu PT yang memiliki IUP dengan sistem bagi hasil.
Namun karena dinilai tak menguntungkan, pada seminggu lalu Jhon Robico memutus kerjasama dengan PT tersebut.
"Sekarang berdiri sendiri," katanya kepada media saat ditemui, kemarin.
Meski tak memiliki IUP, dia mengaku akan tetap melakukan aktivitas penambangan. Dia yakin akan baik-baik saja karena beberapa hal, salah satunya sudah memulai pengurusan IUP.
"Juga sudah izin lisan ke Polda," ungkapnya.
Selain hal tersebut, Jhon Robico mengaku telah didatangi oleh pengurus dari PBNU untuk membicarakan soal konsesi lahan tambang.
"Batul baru-baru ini saya didatangi orang dari pusat (NU)," terangnya.
Sementara itu, Beki salah seorang kepercayaan Jhon Robico mengakui hal tersebut. Beki mengaku beberapa keuntungan usaha pertambangan masuk ke organisasi NU.
"Kalau keuntungan itu ada yang masuk ke NU benar, sebab abah itu pengurus NU," tutupnya. (Frd/Mif)
What's Your Reaction?


