Eks Panglima GAM Muzakir Manaf Temui La Nyalla
Jakarta, (afederasi.com) - Mantan Wakil Gubernur Aceh, yang juga eks Panglima GAM, Muzakir Manaf, menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Muzakir menyampaikan empat aspirasi yang diharapkan bisa diperjuangkan oleh LaNyalla.
Dalam pertemuan yang difasilitasi Senator asal Aceh Fachrul Razi, Muzakir Manaf yang biasa disapa Mualem, meminta dukungan kepada Ketua DPD RI dalam proses penciptaan perdamaian secara keseluruhan di tanah Serambi Makkah, tanpa ada persoalan yang berpotensi timbul kembali.
"Tentu sebagai wakil daerah, saya meminta dukungan kepada DPD RI untuk kelangsungan perdamaian di Aceh yang abadi," tutur Muzakir.
Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI mengenai rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Menurutnya, ada beberapa persoalan penting terkait UU Pemerintahan Aceh yang perlu untuk direvisi. Sebab, kata dia, masih ada klausul perjanjian Helsinki yang belum terakomodasi di dalamnya.
"Belum sepenuhnya MoU Helsinki itu terakomodasi dalam UU Aceh. Maka dari itu, saya meminta kepada Ketua DPD RI untuk memperjuangkan agar revisi UU Pemerintahan Aceh sesuai dengan draf naskah MoU Helsinki," kata Muzakir.
Ketiga, Muzakir menilai salah satu problematika kemiskinan di Aceh segera dituntaskan. Sebab, Aceh memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang begitu besar dan berkontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional.
"Maka, kami meminta kepada Ketua DPD RI untuk mendorong pemerintah mempercepat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi serta investasi di Aceh," kata Muzakir.
Muzakir juga meminta dukungan kepada Ketua DPD RI agar persoalan bendera Aceh dapat diselesaikan secara cepat dan bijak, agar tak menjadi polemik berkepanjangan.
Ia pun meminta dukungan kepada Provinsi Aceh yang akan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 mendatang. Muzakir juga mengucapkan selamat kepada LaNyalla Razi yang terpilih sebagai Ketua Umum PB Muaythai Indonesia dan Fachrul Razi sebagai Ketua Harian PB Muaythai Indonesia.
Sementara itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berkomitmen mendukung penuh penciptaan perdamaian secara hakiki di Aceh. Dikatakan LaNyalla, tak boleh ada lagi yang mengusik perdamaian yang sudah menjadi komitmen nasional di Aceh.
"Tentu ini tugas kami untuk mengawal. Perdamaian abadi di Aceh harus terwujud. Itu adalah komitmen kebangsaan kita," kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu juga sependapat bahwa revisi UU Pemerintahan Aceh harus mengakomodasi MoU Helsinki. Sebab, tanpa poin-poin tersebut, mustahil perdamaian di Aceh akan terwujud.
"Pedoman perdamaian Aceh adalah MoU Helsinki. Oleh karenanya, revisi UU Pemerintahan Aceh harus memuat hal-hal yang menjadi kesepakatan bersama dalam mewujudkan perdamaian di Aceh," tutur LaNyalla. (am)
What's Your Reaction?