Khofifah Kukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi Jatim Periode 2022-2024

16 Sep 2022 - 12:36
Khofifah Kukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi Jatim Periode 2022-2024
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK Periode 2022-2024, di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (ist)

Surabaya, (afederasi.com) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Forum Penyuluh Anti Korupsi atau yang disebut dengan Jatim PAK Periode 2022-2024, di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Pengukuhan tersebut dilaksanakan disela Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur yang juga dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn) Drs. Firli Bahuri, Irjen Kemendagri Komjen Pol. Tomsi Thohir dan Deputy Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPK.  R Suhartono.

Para Penyuluh Anti Korupsi tersebut dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim No. 188/638/KPTS/013/2022 tentang Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Jatim Periode 2022-2024.

Secara khusus, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa forum Jatim PAK tersebut sengaja dibentuk sebagai langkah mencegah tindak pidana korupsi melalui sisi edukasi dan pencegahan.

"Forum Jatim PAK ini beranggotakan dari seluruh kabupaten kota ada perwakilannya. Di dalam penyuluh ini semua dilibatkan, ada kampus, pegiat anti korupsi dan ada inspektorat dari berbagai daerah,” tegas Gubernur Khofifah.

Dengan adanya forum Jatim PAK ini, maka Gubernur Khofifah berharap edukasi tentang anti korupsi bisa dilakukan secara menyeluruh dan lintas elemen. Dan Jawa Timur bisa terhindar dari tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme di semua lini dan sektor.

Lebih lanjut, terkait Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah Jatim, Gubernur Khofifah menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah forum penguatan hulu - hilir pencegahan tindak pidana korupsi di Jatim.

Sebelumnya telah dilaksanakan bimtek ASN Berintegritas bagi pejabat Pemprov Jatim beserta istri atau suami. Dilanjutkan bimtek bagi inspektur kabupaten/ kota se Jawa Timu, bimtek dan sosialisasi anti korupsi bagi kepala desa serta hari ini, Kamis (15/9/2022) rakor pencegahan korupsi bagi Kepala Daerah dan Ketua DPRD Se Jawa Timur.

"Ini menjadi bagian bagaimana proses pencegahan korupsi dilakukan dari lini paling bawah. Yang kemudian dilakukan penguatan untuk para inspektur di seluruh kabupaten kota dan provinsi. Dan khusus hari ini yang dikuatkan adalah Bupati Walikota dan ketua DPRD, se Jawa Timur," Kata Gubernur Khofifah.

Orang nomor satu di Jawa Timur ini menjelaskan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) harus melibatkan dan didukung semua pihak termasuk penyelenggara pemerintahan di tingkat provinsi dan kabupaten kota baik pihak eksekutif maupun  legislatif.

"Mengkoordinasikan eksekutif, legislatif di seluruh kabupaten kota dan provinsi menurut saya tetap menjadi konsolidasi yang penting baik konsolidasi program, konsolidasi anggaran dan konsolidasi komitmen dan gerakan bersama," jelasnya. (dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow