Dugaan Mutasi Sepihak Perawat RSUD Ngimbang, Tak Menggambarkan Meritokrasi di Lamongan
Sampean itu termasuk kroco-kroco. Jadi sama kroco-kroco kita tidak perlu lapor atau konfirmasi terlebih dahulu," ujar Heny menirukan ucapan dr. Koerniadi, Kabid Pelayanan RSUD Ngimbang. "Memang harus seperti itu, harus punya link (jaringan pejabat)."
Lamongan, (afederasi.com) – Kebijakan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan kini tengah menjadi sorotan hangat. Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 800.1.3.1/743/413.204/KEP/2026 yang diteken 12 Maret lalu, memicu polemik mengenai transparansi manajemen ASN dan dugaan pengabaian meritokrasi.
Heny Amalia, seorang perawat penyelia dengan pengalaman 15 tahun di Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Ngimbang, mendadak dipindahtugaskan ke RSUD Ki Ageng Brondong. Langkah ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat posisi yang ditinggalkan merupakan pos penting bagi keselamatan pasien.
Kekhawatiran akan terhambatnya layanan bedah sempat disuarakan oleh Kepala IBS RSUD Ngimbang, dr. Khoirul Anam. Melalui Nota Pertimbangan Profesional, ia memberikan peringatan keras mengenai kondisi sumber daya manusia di unit yang dipimpinnya.
"Terdapat risiko terganggunya kontinuitas pelayanan tindakan operasi apabila belum tersedia tenaga pengganti dengan kompetensi serupa," tegasnya.
Persoalan ini kian meruncing setelah Heny membeberkan perlakuan kurang menyenangkan dari atasan saat dirinya mencoba mencari kejelasan. Ia mengaku dilabeli dengan istilah "kroco" (rakyat kecil/bawahan) yang dianggap tidak berhak mendapatkan konfirmasi awal terkait mutasi.
Lebih jauh, muncul dugaan bahwa mutasi di lingkungan birokrasi tersebut tidak didasarkan pada prestasi, melainkan kedekatan dengan pejabat atau "jalur dalam".
"Sampean itu termasuk kroco-kroco. Jadi sama kroco-kroco kita tidak perlu lapor atau konfirmasi terlebih dahulu," ujar Heny menirukan ucapan dr. Koerniadi, Kabid Pelayanan RSUD Ngimbang. "Memang harus seperti itu, harus punya link (jaringan pejabat)."
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media untuk meminta klarifikasi atas kisruh ini belum membuahkan hasil memuaskan. Dua pejabat teras di RSUD Ngimbang tampak enggan memberikan penjelasan mendalam.
Kabid Pelayanan RSUD Ngimbang, dr. Koerniadi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai penggunaan istilah "kroco" dan syarat "link" tersebut, belum merespon.
Senada dengan itu, Direktur RSUD Ngimbang, dr. Hilda, juga tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan singkat mengenai polemik mutasi dan dugaan pelanggaran kode etik di lingkungan kerjanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen rumah sakit terkait keluhan tenaga medisnya tersebut. (yan)
What's Your Reaction?



