Pengadaan BLUD Disorot, Bupati Gresik Minta Tak Ada Penyimpangan dan Ego Sektoral

Kepala UPT Puskesmas tidak boleh menjadi raja kecil atau bertindak sembarangan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Semua harus tetap melalui mekanisme dari Dinas Kesehatan sebagai tongkat komando, dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi tanpa mengganggu pelayanan,” tegas Gus Yani.

05 May 2026 - 18:00
Pengadaan BLUD Disorot, Bupati Gresik Minta Tak Ada Penyimpangan dan Ego Sektoral
Para peserta saat mengikuti Bimtek pengadaan barang dan jasa BLUD uang digelar Dinkes Gresik di hotel Horison Gresik (Fahrudin/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Gus Yan sapaan akrab Bupati bahkan mengingatkan keras agar kepala UPT Puskesmas tidak bertindak semena-mena dalam proses pengadaan.

Pesan tegas itu disampaikan saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengadaan barang dan jasa BLUD yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik di Hotel Horison, Selasa (05/05/2026).

“Kepala UPT Puskesmas tidak boleh menjadi raja kecil atau bertindak sembarangan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Semua harus tetap melalui mekanisme dari Dinas Kesehatan sebagai tongkat komando, dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi tanpa mengganggu pelayanan,” tegas Gus Yani.

Menurut Gus Yani, pengadaan barang dan jasa merupakan aspek krusial dalam mendukung pelayanan publik, sehingga harus dikelola tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Bimtek ini, tandas Gus Yani, bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses belanja BLUD direncanakan secara tepat, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Diperlukan komitmen, integritas, dan kesungguhan para peserta. Jangan jadikan Bimtek ini sebagai beban administratif, tetapi sebagai sarana mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Gus Yani juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur di tengah dinamika regulasi dan perkembangan teknologi. Pemahaman yang komprehensif, termasuk penerapan prinsip good governance, manajemen risiko, serta pemanfaatan sistem digital, dinilai menjadi kunci dalam pengelolaan pengadaan modern.

“Saya berharap peserta mampu memahami tata kelola pengadaan BLUD secara utuh dan menjalankannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan mengingatkan bahwa fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD harus diimbangi dengan tanggung jawab yang tinggi, terutama dalam aspek hukum.

“Puskesmas yang sudah BLUD harus mampu mengidentifikasi kekurangan layanan dan merespons dengan cepat. Silakan berinovasi untuk meningkatkan pelayanan, selama tetap berada dalam koridor hukum,” pesannya.

Zam Zam menegaskan, kesalahan dalam pengadaan tidak hanya berdampak pada administrasi keuangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius serta menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Fleksibilitas dalam BLUD itu untuk mempercepat layanan, bukan untuk disalahgunakan. Karena itu, tata kelola harus profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah, serta menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Gresik, yakni Kasi Tindak Pidana Khusus David Lafinson Sipayung dan Kasi Intelijen R. Achmad Nur Rizki.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow