Bus Pariwisata Diduga Ugal-ugalan di Jalur Pantura Situbondo, Polisi Bertindak Cepat Hentikan Kendaraan dan Periksa Sopir
Situbondo, (afederasi.com)– Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Situbondo setelah menerima laporan masyarakat mengenai sebuah bus pariwisata Matatrans bernomor polisi AB 7419 BK yang diduga melaju secara membahayakan di jalur Pantura Situbondo, Jawa Timur, Jumat (26/6/2026) malam.
Bus yang mengangkut rombongan peziarah dengan tujuan Bali tersebut dilaporkan melakukan manuver berisiko sejak melintas di wilayah Kecamatan Banyuglugur hingga Kecamatan Besuki. Aksi pengemudi diduga tidak hanya mengancam keselamatan penumpang, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Salah satu insiden nyaris terjadi ketika sebuah minibus yang ditumpangi sejumlah wartawan Situbondo, yang baru kembali dari peliputan kegiatan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan di Banyuglugur, dipepet hingga hampir menabrak tiang jembatan.
Tidak berhenti di situ, dalam rekaman video yang beredar terlihat tiga pengendara sepeda motor dari arah berlawanan terpaksa menghindar hingga keluar jalur saat bus melintas di sebuah jembatan di perbatasan Banyuglugur-Besuki. Beberapa pengendara tampak meluapkan kekesalannya karena merasa keselamatan mereka terancam.
Perjalanan bus itu kemudian berlanjut hingga kawasan simpang empat lampu lalu lintas Besuki. Di lokasi yang berada tepat di depan Mapolsek Besuki tersebut, bus diduga tetap melaju dan menerobos lampu merah ketika kendaraan dari arah lain telah memperoleh lampu hijau.
Salah seorang wartawan yang berada dalam rombongan, Fathol Bari, mengatakan tindakan pengemudi bus dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.
"Sopir bus ini sangat membahayakan pengguna jalan lain. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, video tersebut langsung kami kirimkan ke Polres Situbondo agar segera ditindak. Kalau perlu sopirnya dites urine," ujarnya.
Laporan tersebut langsung direspons Satlantas Polres Situbondo. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan bus di simpang empat dekat Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan, membenarkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengemudi bus tersebut.
"Kami menerima informasi dari masyarakat dan pengguna jalan bahwa bus ini sejak dari Banyuglugur sudah membahayakan keselamatan pengguna jalan serta diduga menerobos lampu merah. Demi keselamatan bersama, kami langsung melakukan penindakan," kata AKP Nanang.
Selain menghentikan kendaraan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi, termasuk merencanakan tes urine untuk memastikan kondisi sopir saat mengemudikan kendaraan.
AKP Nanang juga mengimbau seluruh penumpang angkutan umum agar tidak ragu mengingatkan pengemudi apabila berkendara dengan cara yang membahayakan.
"Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Jika masyarakat melihat atau mengalami tindakan pengemudi yang membahayakan di jalan raya, segera laporkan melalui layanan darurat Kepolisian 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secepatnya," tegasnya.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas, khususnya bagi pengemudi angkutan umum yang membawa puluhan penumpang. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya melindungi penumpang, tetapi juga menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan. (Vya/den)
What's Your Reaction?

