KKP Perketat Pengawasan Limbah di Situbondo, PT Fuyuan Biologi Technology Diberi Tenggat 14 Hari
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tangan mengawasi dugaan pencemaran laut oleh PT Fuyuan Biologi Technology di Situbondo. Perusahaan wajib melakukan perbaikan dalam 14 hari.
Situbondo, (afederasi.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI turun langsung ke Kabupaten Situbondo untuk merespons laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran perairan. Dugaan tersebut mengarah pada aktivitas pengolahan rumput laut oleh PT Fuyuan Biologi Technology.
Tim Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah berada di lokasi sejak Senin untuk melakukan investigasi lapangan. Petugas melakukan pemeriksaan teknis dan pengambilan sampel air di sejumlah titik prioritas sesuai standar operasional prosedur.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP RI, Dr. Sahono Budianto, menyatakan bahwa kehadiran timnya merupakan tindak lanjut atas indikasi pencemaran di kawasan pesisir. Pihaknya kini telah mengantongi sejumlah catatan teknis yang wajib dipenuhi oleh pihak perusahaan.
"Tim kami sudah meminta keterangan dan mengambil sampel air. Fokus utama kami adalah perbaikan sistem pengolahan limbah agar air yang dibuang ke laut memenuhi baku mutu lingkungan," ujar Sahono, Jumat (26/6/2026).
Sahono menambahkan, perusahaan harus segera melakukan langkah teknis, baik dari sisi kimia maupun sarana prasarana pengolahan limbah. KKP bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo pun memberikan tenggat waktu selama 14 hari bagi perusahaan untuk menuntaskan pembenahan tersebut.
Selama masa perbaikan, perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan harian kepada KKP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengawal penuh proses tersebut. Pihak PT Fuyuan Biologi Technology, lanjut Mas Rio, telah menyatakan kesanggupannya untuk mematuhi semua ketentuan yang disyaratkan.
"Perusahaan telah menyanggupi komitmen tersebut. Mereka akan menyampaikan laporan berkala kepada kami dan KKP," tegas Mas Rio.
Ia menambahkan, Situbondo tetap berkomitmen menjadi daerah yang ramah investasi, namun tetap memprioritaskan kepatuhan terhadap aturan lingkungan. Mas Rio berharap kehadiran investor dapat menjadi contoh industri yang bertanggung jawab dan pro-lingkungan.
Manajer QA/QC PT Fuyuan Biologi Technology, Rony, menyatakan pihaknya menerima seluruh rekomendasi pemerintah. Ia mengaku optimistis perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan.
"Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh saran dari KKP dan Bapak Bupati. Proses perbaikan akan kami laporkan perkembangannya setiap hari," pungkas Rony.(vya/dn)
What's Your Reaction?

