Ngopi dan Opini Gresik Bongkar Tantangan SDM Lokal di Tengah Ledakan Investasi KEK

“Perkembangan dunia usaha bergerak sangat cepat. Kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri seperti JIIPE mencakup sektor mineral, konstruksi, pelabuhan hingga teknologi. Kami membuka peluang selebar-lebarnya bagi warga Gresik yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan tersebut,” ujarnya.

26 Jun 2026 - 16:52
Ngopi dan Opini Gresik Bongkar Tantangan SDM Lokal di Tengah Ledakan Investasi KEK
Suasana Diskusi Ngopi dan Opini Gresik yang membahas Tantangan SDM lokal ditengah ledakan investasi di Kabupaten Gresik (frd)

Gresik, (afederasi.com) – Upaya menyiapkan sekaligus melindungi tenaga kerja lokal di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri menjadi fokus utama diskusi bertajuk “Ngopi dan Opini Gresik” yang digelar Lokal Media Network di DDjirolu Cafe, Jalan Pahlawan Sidayu, Gresik, Rabu (24/06/2026) malam.

Diskusi yang mempertemukan unsur pemerintah, dunia pendidikan, serikat pekerja, dan pelaku industri ini menjadi ruang bersama untuk merumuskan peta jalan pengembangan tenaga kerja lokal berbasis sekolah menengah kejuruan (SMK), perguruan tinggi, hingga pesantren.

Tema “Menyiapkan dan Melindungi Tenaga Kerja Lokal” dipilih sebagai respons atas masifnya pembangunan kawasan industri di wilayah utara Kabupaten Gresik yang diproyeksikan membuka ribuan peluang kerja baru dalam beberapa tahun ke depan.

Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainul Arifin, Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Khoirul Anwar, Ketua Konfederasi SPSI Gresik Imam Syafiuddin, perwakilan manajemen Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, serta sejumlah perwakilan lembaga pendidikan.

Dipandu moderator Akhmad Sutikon, diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Berbagai persoalan hingga tantangan ketenagakerjaan mengemuka, mulai dari kesenjangan kompetensi lulusan, kebutuhan keterampilan industri modern, hingga perlindungan tenaga kerja lokal.

Perwakilan PT BKMS selaku pengelola KEK JIIPE, Yudi Darjanto, menjelaskan bahwa perkembangan industri di kawasan JIIPE membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan yang semakin spesifik dan modern.

“Perkembangan dunia usaha bergerak sangat cepat. Kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri seperti JIIPE mencakup sektor mineral, konstruksi, pelabuhan hingga teknologi. Kami membuka peluang selebar-lebarnya bagi warga Gresik yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Namun di sisi lain, dunia pendidikan mengakui masih menghadapi berbagai keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang.

Wakil Kepala SMK PGRI 1 Gresik, Suwarno Hadi, menyampaikan bahwa pengadaan fasilitas praktik dan sarana uji kompetensi yang sesuai standar industri membutuhkan biaya besar.

“Kami terus berupaya menjembatani kebutuhan dunia kerja dengan memperkuat kerja sama bersama industri dan berbagai instansi. Namun memang ada tantangan pada penyediaan fasilitas praktik yang memadai,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik Khoirul Anwar menilai dunia pendidikan harus bergerak lebih cepat menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan pasar kerja.

Menurutnya, kesenjangan kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri masih menjadi persoalan yang harus segera diatasi.

“Kita harus jujur mengakui bahwa perkembangan pendidikan kita masih tertinggal dibanding sejumlah negara maju. Kurikulum perlu terus diperbarui agar selaras dengan kebutuhan industri modern. Selain itu, pengalaman kerja dan soft skill juga menjadi faktor penting yang masih perlu diperkuat,” ungkapnya.

Dari sisi perlindungan pekerja, Ketua Konfederasi SPSI Gresik Imam Syafiuddin mengingatkan pentingnya menjaga hak tenaga kerja lokal di tengah derasnya arus investasi.

Imam menyebut perjuangan panjang yang dilakukan serikat pekerja akhirnya membuahkan hasil dengan lahirnya regulasi yang memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.

“Perjuangan ini tidak instan. Bertahun-tahun kami mengawal agar tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang layak. Hasilnya, kini ada aturan yang mengamanatkan porsi 70 persen tenaga kerja lokal di perusahaan,” jelasnya.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2024.

Kepala Disnaker Kabupaten Gresik Zainul Arifin menegaskan bahwa Gresik memiliki potensi besar sebagai daerah industri. Namun, tren investasi saat ini lebih banyak mengarah pada industri padat modal yang mengandalkan teknologi dibanding penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Di sisi lain, besarnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gresik yang telah menembus angka Rp5 juta menjadikan daerah ini sebagai tujuan para pencari kerja dari berbagai wilayah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Gresik terus mengembangkan berbagai program peningkatan kompetensi dan layanan ketenagakerjaan, salah satunya melalui aplikasi Gresik Kerja.

“Melalui aplikasi Gresik Kerja, warga ber-KTP Gresik dapat mencari lowongan maupun dicari oleh perusahaan sesuai kompetensinya. Kami juga memberikan pelatihan dan pembekalan agar mereka benar-benar siap memasuki dunia kerja,” pungkas Zainul.

Diskusi Ngopi dan Opini Gresik ini diharapkan menjadi langkah awal membangun sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, industri, dan serikat pekerja dalam menciptakan tenaga kerja lokal yang kompeten, adaptif, dan mampu menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow