Dana Bantuan Cabor Jadi Sorotan, Wabup Gresik Minta LPJ Tepat Waktu Sesuai Standar

Laporan harus sesuai dengan pedoman standar akuntansi dan didukung bukti fisik pengeluaran yang sah. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya manipulasi data serta memahami aturan perpajakan dan laporan yang tepat waktu,” tegasnya.

23 Jun 2026 - 21:25
Dana Bantuan Cabor Jadi Sorotan, Wabup Gresik Minta LPJ Tepat Waktu Sesuai Standar
Wabup Gresik Asluchul Alif bersama pengurus KONI Gresik saat Bimtek penyusunan laporan keuangan Cabor KONI tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Gresik(Ist/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengingatkan seluruh cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Kabupaten Gresik agar menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Pesan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Penyusunan Laporan Keuangan Penerima Bantuan Cabor KONI Tahun Anggaran 2026 di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Selasa (23/06/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 24 cabang olahraga bersama jajaran pengurus KONI Kabupaten Gresik sebagai upaya memperkuat tata kelola organisasi dan mencegah persoalan administrasi dalam penggunaan anggaran.

Dalam sambutannya, Wabup dr. Alif menegaskan bahwa setiap penggunaan dana bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti yang sah dan disusun berdasarkan standar akuntansi yang berlaku.

“Laporan harus sesuai dengan pedoman standar akuntansi dan didukung bukti fisik pengeluaran yang sah. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya manipulasi data serta memahami aturan perpajakan dan laporan yang tepat waktu,” tegasnya.

Menurut dr. Alif, pelatihan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas pengurus KONI dan cabor dalam merencanakan, mengelola, hingga menyusun laporan keuangan yang baik sebagai wujud tertib administrasi dan transparansi penggunaan anggaran.

dr. Alif juga mengimbau seluruh peserta mengikuti Bimtek dengan serius agar materi yang disampaikan narasumber dapat diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan masing-masing cabang olahraga.

“Perlu pembenahan diri untuk tepat waktu. Teman-teman dari Disparekrafbudpora akan memberikan panduan, aturan, dan contoh yang benar, tetapi tidak boleh ditiru mentah-mentah dan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing cabor. Inspektorat akan menjelaskan terkait pelaporan, sedangkan kantor pajak akan memberikan pemahaman mengenai tata cara perpajakan,” ujarnya.

Bimtek tersebut, sebut dr. Alif, memiliki nilai strategis karena menjadi forum untuk memperkaya wawasan terkait penyusunan laporan keuangan yang komprehensif, mengikuti regulasi terbaru, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap cabang olahraga sebagai pengguna anggaran memiliki tanggung jawab penuh atas dana yang diterima. Ketidaksesuaian antara pelaporan dan penggunaan anggaran di lapangan dapat berujung pada temuan pemeriksaan hingga proses hukum.

“Kalau di KONI sudah sesuai ketentuan, tetapi cabor yang tidak sesuai, maka cabor itulah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh aparat penegak hukum. Intinya, KONI dan cabor harus menjadi satu kesatuan dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan,” katanya.

Namun begitu, dr. Alif atas nama Pemkab Gresik juga menyampaikan apresiasi kepada KONI sebagai mitra strategis dalam pembinaan olahraga prestasi sekaligus dalam mewujudkan administrasi dan pengelolaan keuangan yang baik.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow