DPRD Situbondo Setujui Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 dalam Rapat Paripurna
Situbondo, (afederasi.com) - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo yang membahas Persetujuan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045 berlangsung dengan kondusif pada hari Selasa (19/03/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, pejabat vertikal, dan undangan lainnya.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menyatakan setelah mengikuti rapat paripurna bahwa Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD ini menjadi gambaran Kabupaten Situbondo di masa depan.
"Dokumen RPJPD ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup berbagai gambaran yang akan kita capai pada tahun 2045," ujarnya.
Bupati Karna juga menegaskan bahwa aspek teknis akan diuraikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun, dengan adanya jangka menengah yang akan mendukung visi Kabupaten Situbondo seperti yang tercantum dalam RPJND dan RPJPD yang ada.
"Penyusunan RPJPD bertujuan untuk memberikan landasan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun ke depan," tambahnya.
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi, menyatakan bahwa pembahasan mengenai Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 telah disetujui oleh semua Fraksi DPRD Situbondo. Pembahasan terkait RPJPD 2025 – 2045 akan dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya.
“Setelah melakukan pembahasan yang intensif, baik di tingkat komisi dengan mitra kerjanya maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperpeda), hasilnya kemudian dibahas dalam rapat paripurna ini,” jelasnya. (vya/dn)
What's Your Reaction?



