DPRD dan Pemkab Situbondo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Lima Fraksi Beri Lampu Hijau

17 Apr 2025 - 19:03
DPRD dan Pemkab Situbondo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Lima Fraksi Beri Lampu Hijau
Penandatanganan nota dinas RPJMD paripurna Situbondo (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – DPRD Kabupaten Situbondo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Situbondo Tahun 2025–2029, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (17/4/2025).

Wakil Bupati Situbondo, Hj. Ulfiyah, dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama seluruh anggota legislatif dalam menyokong proses awal penyusunan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

"Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan rancangan awal RPJMD harus didasarkan pada kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD," ujar Wabup yang akrab disapa Mbak Ulfi.

Ucapan terima kasih pun disampaikan kepada jajaran DPRD atas komitmen mereka dalam membahas dan menyepakati dokumen perencanaan strategis ini. Menurutnya, proses penyusunan RPJMD harus dilaksanakan secara mendalam dan terstruktur melalui koordinasi antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dengan Tim Penyusun dari Pemkab Situbondo.

“Pansus telah memberikan sejumlah rekomendasi, termasuk catatan penyempurnaan yang harus diselesaikan sebelum dokumen ini dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mbak Ulfi menekankan pentingnya RPJMD sebagai instrumen utama pembangunan daerah yang mengacu pada amanat konstitusi. Dokumen ini, katanya, menjadi panduan arah kebijakan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menariknya, dari enam fraksi yang hadir, lima fraksi yakni PPP, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, dan Gerakan Indonesia Maju (GIM) menyatakan dukungannya terhadap dokumen RPJMD tersebut—meskipun tetap disertai beberapa catatan.

Satu-satunya fraksi yang tidak menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna tersebut adalah Fraksi DNS, yang merupakan gabungan dari Partai Demokrat, Hanura, dan PKS.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah awal penting menuju pembangunan Situbondo lima tahun ke depan, yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat secara nyata dan terukur.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow